Lihat ke Halaman Asli

Tivana Fachrian

Coupleblogger

Fanatisme dan Narcissistic Personality Disorder: Terorisme dalam Tinjauan Psikologi

Diperbarui: 29 Maret 2021   23:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Terorisme | Sumber: depositphotos.com

Minggu, 28 Maret 2021 masyarakat Indonesia digegerkan dengan peristiwa ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar. Mengutip pemberitaan dari Kompas.com yang ditulis oleh Luthfia Ayu Azanella (29/3), ledakan terjadi pada pukul 10.28 WITA. 

Dijelaskan dalam kronologi kejadian, saat peristiwa itu jemaah tengah bersirkulasi; sebagian keluar setelah selesai misa dan sebagian lain datang guna mengikuti jadwal misa berikutnya. Dua pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan datang mendekati pintu masuk gereja dengan menaiki sepeda motor. Beruntunglah petugas keamanan berhasil mencegahnya masuk. 

Ledakan cukup besar pun terjadi dalam proses pencegahan itu serta terekam oleh kamera CCTV yang terdapat di sekitar lokasi. Akibat kejadian tersebut, dilaporkan dua orang yang terduga pelaku tewas, serta 20 orang terdiri dari jemaat, warga, serta petugas keamanan gereja mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.

Tindakan terorisme telah menjadi musuh besar masyarakat. Selain mengancam nyawa orang lain, tak dapat dipungkiri bahwa isu besar ini pula mampu memecah belah kerukunan antar umat beragama mengingat hampir segala peristiwa terorisme di negeri ini terbalut dalam identitas agama tertentu.

Lantas, apa sebenarnya makna dari terorisme? Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 (Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme): 

Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Berbagai pertanyaan pun muncul. 

Bagaimana fanatisme dalam beragama mampu mendorong seseorang bertindak di luar batas kemanusiaan?

Pertama, fanatisme sebagaimana dijelaskan oleh Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa RS Awal Bros A.Yani, dr. Ade Saputra Mulyapranata, Sp.KJ, yang dikutip dari laman resmi Awalbros.com

"Fanatisme terjadi akibat adanya hal yang diyakini secara berlebihan. Ketika fanatisme sudah memberikan dampak buruk bagi diri orang tersebut dan mengganggu orang sekitarnya, maka hal tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai gangguan psikologis. Ketika sudah meyakini secara ekstrem suatu hal sebagai sesuatu yang benar, seseorang cenderung mengabaikan informasi yang kontradiktif dengan keyakinannya dan mereka tidak mampu untuk melihat sudut pandang lain."

Gejala dari fanatisme antara lain:

  1. Ketidakmampuan memahami karakteristik individual orang lain yang berada diluar kelompok;
  2. Merasa sangat tertutup terhadap pendapat orang lain;
  3. Menentang orang-orang yang memiliki perbedaan pendapat dengan pribadinya.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline