Selamat malam semua,
Pada tanggal 26 Juni 2015 sudah mulai di berlakukan tarif tol masuk, namun sebelum di berlakukan tarif masuk tol, tol Cipali sudah memakan korban kecelakaan sekitar 13 orang dalam waktu sekitar seminggu....
Kecelakaan ini merupakan rekor terburuk bagi penyedia layanan jasa tol dan ketika sidak ke TKP oleh polantas, media metro tv masih di temukan penerangan lampu jalan dan rambu-rambu jalan yang kurang memadai, rest area yang masih kurang memadai padahal jarak tempuh kendaraan yang begitu jauh di perlukan tempat istirahat dan jalan tol yang begitu landai terkadang sering membuat pengguna jalan tol terlena untuk menggunakan kecepatan tinggi...
Belum lama ini juga terjadi demonstrasi oleh pemilik tanah yang lahannya di gunakan untuk pembangunan jalan tol Cipali karena tanah mereka belum mendapat ganti rugi (sumber metro tv)... Masalah ganti rugi lahan seharusnya sudah diselesaikan diawal sebelum pembangunan jalan tol Cipali, tetapi kenapa malah muncul masalah belum ada ganti rugi lahan ? Berarti pembangun jalan Tol Cipali ini dibangun dengan tidak membebaskan lahan terlebih dahulu atau terjadi tumpang tindih ganti rugi yang tidak tahu macetnya dimana....
Menurut saya ini masalah yang tidak lucu, karena pemerintah sudah berkali-kali membangun jalan tol, kenapa masalah pembangun Jalan Tol Cipali masih mengalami permasalahan ganti rugi yang tidak selesai ?? Sungguh ironis bukan...
Saya berharap pemerintah dan pihak-pihak yang terkait serta rakyat yang tanahnya di pakai untuk jalan Tol Cipali agar duduk bersama dan merealisasikan penyelesaian ganti rugi tanah rakyat dan menyelesaikan masalah-masalah kecelakaan Tol Cipali...
Terimakasih