Lihat ke Halaman Asli

Saatnya Non Tunai sebagai Sistem Pembayaran

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bank Indonesia sebagai bank sentral yang mengatur arus perputaran uang yang ada di Indonesia dan menjaga kelancaran Sistem Pembayaran (selain menjalankan fungsi sirkulasi dan fungsi moneter).

Sebagai Bank sentral yang mempunya fungsi menjaga system pembayaran di Negara Indonesia, ,maka Bank Indonesia melihat masih tingginya konsumsi rumah tangga di Indonesia, Sistem Pembayaran tunai yang masih dominan dan berbagai kelemahan pembayaran Non Tunai…

Bank Indonesia mempunya 5 tugas dalam system pambayaran yaitu :

  1. Regulator
  2. Perijinan
  3. Pengawas
  4. Operator
  5. Fasilitator

Sehingga mampu menciptakan system pembayaran Non Tunai yang aman, efisien, andal dan bisa memberikan perlindungan pada konsumen

  

Beberapa Kelemahan Uang Tunai

      1. Biaya yang besar

          Pengelolaan uang rupiah (meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, dan     pemusnahan) oleh BI memerlukan biaya yang sangat besar.

  1. Kerepotan bertransaksi                                                                                                                                    Penyediaan uang kembalian (Jasa Marga membutuhkan uang kembalian Rp 2 miliar per hari);
  • Antrian karena waktu transaksi yang lama.
  1. Tidak tercatat
  • Memberi peluang penggunaan untuk tindakan kriminal (pencucian uang, terorisme);

Perencanaan ekonomi kurang akurat karena ada banyak transaksi yang tidak tercatat (shadow economy

Definisi dari Momentum Gerakan Nasional Non Tunai

Gerakan Nasional Mendorong Masyarakat Menggunakan Sistem Pembayaran dan Instrumen Pembayaran Non-Tunai

dalam Melakukan Transaksi Pembayaran.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline