"Hindari merepotkan dan merugikan orang lain, agar kita tidak termasuk dalam golongan orang-orang yang termakan oleh sumpahnya sendiri."
Tatkala sedang melakukan olah raga jalan kaki sore di sepanjang jalan di pemukiman yang lumayan mewah, seorang pria paruh baya mendapati banyak sampah berserakan di sepanjang pinggir jalan yang rindang dengan pepohonan.
Tak jauh dari serakan sampah terdapat sekelompok pengemudi ojek online yang dengan riang gembira dan tanpa merasa berdosa menambah serakan sampah, baik dari bekas kemasan minuman maupun puntung rokok dan bungkus makanan ringan lainnya.
Beberapa meter berikutnya, sekelompok remaja pengendara motor, yang sedang berkumpul di pinggir jalan juga ikut andil menambah tebaran sampah.
Penasaran dengan kondisi tersebut, sang pria mampir dan ikut bergabung dengan sekelompok orang yang sedang bersantai, masih di pinggir jalan, namun lebih beragam karena terdiri dari tukang parkir, pedagang kopi keliling, beberapa pengendara motor serta dua tiga orang yang tak jelas apa tujuan dan kegiatannya.
Sambil berkelakar, sang pria bertanya, "mengapa sampahnya dibuang sembarangan?"
Jawaban yang didapat beragam juga, namun satu yang dapat disimpulkan oleh sang pria, rata-rata mereka merasa tidak peduli, menganggap yang punya komplek perumahan dan tinggal di dalamnya adalah orang-orang kaya belaka serta pasti ada tukang sapu yang nantinya akan menyapu semua kekacauan yang telah mereka perbuat.
Sejalan dengan ketidak pedulian para individu penghasil sampah tersebut, dalam dunia birokrat dan pemerintahan di negeri ini, terdapat banyak pejabat atau orang-orang yang memiliki kewenangan dengan tanpa rasa risih sedikitpun melakukan penyelewengan-penyelewengan atas wewenang atau kekuasaan yang dimilikinya.
Celakanya, para birokrat atau pejabat pemerintah tersebut dalam melakukan penyelewengan atas wewenang lazimnya dilakukan bersama-sama dengan para pengusaha, karena hingga detik ini, dan di negara manapun kebanyakan pemerintah mengerjakan proyek-proyek negara senantiasa bekerja sama dengan pihak swasta yang diwakili oleh para pengusaha tersebut.
Di sanalah potensial terjadinya penyelewengan-penyelewengan yang pada akhirnya berakibat kepada tergerusnya uang negara, yang oleh pengusaha dikompensasikan ke dalam pembangunan proyek yang tidak sesuai ketentuan.