Lihat ke Halaman Asli

Kantor PC PMII Pandeglang Digruduk

Diperbarui: 22 Januari 2024   16:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandeglang, puluhan mahasiswa/i yang tergabung dalam aliansi rayon PMII syekh Manshur menggeruduk kantor PC PMII kabupaten Pandeglang (20/01/2024)

Para mahasiswa ini menggelar aksi untuk menuntut haknya terkait legalitas organisasi Yang dalam hal ini adalah SK definitif kepungurusan rayon yang saat ini belum ada kejelasan terkait status nya. Bahkan ketua cabang PC PMII Pandeglang masih kekeh menahan 2 SK rayon yang ada di komisariat syekh Manshur ini dengan alasan tidak memenuhi syarat-syarat yang tertuang dalam PO, padahal dari segala bentuk administrasi sudah ditempuh oleh sahabat sahabat dari 2 rayon tersebut.

Ketua Rayon PJKR yang sekaligus korlap Irpan Hidayatullah. Dalam orasinya menyampaikan bahwasanya "ketua PC PMII Pandeglang HENDRI SYAHADI tidak becus dan telah memperkosa Hak-hak Rayon di syekh manshur terkhusus untuk RAYON PJKR dan RAYON PBI sampai saat ini belum definitif. berbicara Roda organisasi dari 2020 sampai periode sekarang kami telah memenuhi segala ketentuan baik dari segi pengkaderan, kajian rutinitas mingguan yang kami laksanakan guna untuk kebutuhan administrasi". 

Dalam kesempatan ini juga Irpan Hidayatullah berpendapat cabang hari ini mempolitisasi untuk kepentingan DINASTI, terlihat jelas ketika dia menyampaikan sebelumnya disaat kami mencoba diplomasi pada saat itu beliau berdalih *bahwasanya SK persiapan Rayon PJKR dan RAYON PBI tidak ada dicabang sedangkan sebelumnya ketua rayon Demisioner periode 2021/2022 sudah mengajukan SK Persiapan dari sini saja sudah terlihat betapa kejinya pimpinan cabang PMII Hendri Syahadi mempolitisasi dan memperkosa hak kami

Dan pada akhirnya masa aksi ini menyampaikan bahwa PC PMII Pandeglang tahun ini tidak mampu dan gagal mengembangkan kaderisasi di akar rumput, bahkan mereka menganggap adanya dugaan kesengajaan atas kepentingan politis yang sampai hari ini SK itu belum mau diberikan kepada 2 rayon tersebut.

Terakhir masa aksi juga menyampaikan jika dalam waktu 2x24 jam SK ini tidak diturunkan dengan status definitif, maka mereka akan kembali menggeruduk kantor PC PMII Pandeglang dengan masa yang lebih banyak lagi. Dan ini berdampak sebagai catatan buruk kepada pengurus cabang PMII kabupaten Pandeglang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline