Nampaknya Marvel mendapatkan pelajaran berharga di saat pandemi ini. Pandemi membuat banyak studio Hollywood menunda banyak rilis film, salah satunya Marvel.
Beberapa waktu lalu, Disney-Marvel mulai memanfaatkan layanan tv berlangganan mereka yaitu Disney+ untuk rilis film Marvel karena efek pandemi.
Mereka mencoba beradaptasi menggunakan layanan streaming karena pandemi membuat banyak bioskop tutup. Karena sudah banyak yang menantikan dan bisnis harus jalan, maka langkah Hybrid dilakukan.
Hybrid ini adalah perilisan film secara offline maupun online. Sehingga para fans memiliki opsi lain jika mereka masih khawatir pergi ke bioskop di masa pandemi.
Maka opsi Hybrid diputuskan menjadi langkah terbaik untuk perilisan film Black Widow setelah harus diundur sekitar setahun. Namun sayang, opsi tersebut tidak berbuah manis.
Sang pemeran utama Scarlett Johansson menuntut bayaran lebih. Dia meminta bagian dari penghasilan yang didapatkan studio dalam rilis di layanan streaming Disney+.
Disney+ sendiri memang memberikan tagihan tambahan kepada pelanggannya jika ingin mendapatkan premium akses menonton film yang sedang tayang.
Bagian inilah yang ditagih sang aktris. Dilansir dari laman web Screenrant, akhir Juli lalu, Johansson mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Los Angeles terhadap Disney atas dugaan pelanggaran kontrak.
Kontrak Johansson menyatakan bahwa gajinya bergantung pada kesuksesan box office dari film yang dia bintangi, dalam hal ini Black Widow.
Di mana studio lain, seperti Warner Bros, telah membeli kontrak aktor untuk memperhitungkan hilangnya pendapatan yang disebabkan oleh rilis streaming.