Hari ini, dunia sosial media Twitter sedang trending topic isu Rektor UI Ari Kuncoro yang merangkap jabatan sebagai Komisaris di BUMN. Bahkan, kata kunci "Rektor UI" sempat menyentuh trending topic nomer satu di twitter.
Meski begitu, sore ini, kata kunci tersebut masih berada di urutan 8 trending topic Indonesia dengan jumlah tweet mencapai 78,4 ribu kali cuitan. Kebanyakan cuitan itu, berisi "candaan" warganet yang sebenarnya adalah kritikan kepada Rektor UI.
Awal mula
Dilansir dari Kompas, Rektor UI Ari Kuncoro dikabarkan isu rangkap jabatan sebagai pejabat di BUMN, tepatnya Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Bahkan, dalam berita Kompas, juga ditemukan bahwa Ari juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI), yakni pada 2 November 2017 hingga Februari 2020.
Rektor UI Ari Kuncoro diduga melanggar aturan Statuta UI yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013, berisi dengan tegas melarang Rektor UI merangkap jabatan.
Tidak lama berselang, pada 2 Juli 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia menjadi PP Nomor 75/2021.
Di PP Nomor 68/2013 tersebut, ternyata ada perubahan pada poin b, dari pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah menjadi pejabat struktural pada instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Perubahan juga terjadi di poin c, dari pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta menjadi direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.
Sedangkan poin e, pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI dihapus dalam revisi yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo tersebut.
Rame di Twitter