Sebagai warga Surabaya saya sangat senang saat mendengar informasi dan fasilitas periksa kesehatan cukup dengan tunjukkan KTP, per tanggal 1 April. Bagaimana tidak, fasilitas ini tidak memandang kamu siapa, kaya ataupun miskin, tua ataupun muda dan dimana lokasimu berada. Selama kamu ber-KTP Surabaya, kamu bisa berobat secara gratis cukup dengan tunjukkan KTP saja.
Kalau jaman dahulu, KTP itu seakan sebagai alat jaminan saat kita tidak bisa bayar apapun, termasuk saat ingin mendapatkan perawatan kesehatan. Tapi KTP kini bukan lagi "alat jamin" tapi KTP sebagai "alat bayar" agar semua orang di Surabaya bisa terjamin kesehatannya.
Alat bayar yang saya maksud ini bukan sebagai pengganti uang. Cukup tunjukkan KTP, jika kamu belum pernah memiliki BPJS, kamu otomatis akan mendapatkan asuransi kesehatan ini dan langsung bisa digunakan saat itu juga.
Biasanya, jika kamu mengurus asuransi kesehatan BPJS mandiri, layanan ini tidak bisa langsung kamu nikmati. Masih membutuhkan beberapa hari. Sedangkan jika kamu mengikuti layanan Pemerintah Kota Surabaya, saat itu juga kamu bisa terlayani.
Yang menarik adalah, kamu tidak perlu mengurus agar kamu bisa terlayani saat sedang sakit. Sebagai warga Surabaya yang sedang sakit, cukup ke puskesmas untuk periksa, biar petugas puskemas yang mengurus itu semua. Kamu tetap mendapatkan pelayanan kesehatan itu.
Sedangkan jika kamu masih sehat dan tidak ingin menunggu sakit terlebih dahulu, kamu juga bisa kok ikutan mendaftar melalui kelurahan tempat tinggalmu. Gak ribet.
Sebelumnya, banyak warga yang bertanya bagaimana jika dia sudah memiliki BPJS mandiri, apakah tidak perlu bayar lagi. Pertanyaan ini pun akhirnya terjawab. Jika warga yang sudah memiliki BPJS mandiri ingin mengikuti program Pemerintah Kota Surabaya ini, bisa mendaftar ke kelurahan (jika masih sehat), puskesmas (jika sedang sakit), IGD rumah sakit (saat sedang gawat darurat).
Selain itu, pertanyaan lain yang akhirnya terjawab adalah bagaimana jika sudah memiliki tunggakan sebelumnya. Apakah tunggakan itu akan hilang atau apakah berpengaruh dalam pelayanan kesehatan. Dalam informasi yang disampaikan melalui akun resmi Pemkot Surabaya yaitu Bangga Surabaya, tunggakan tersebut masih menjadi tanggungan warga tersebut.
Jika warga tersebut memutuskan keluar dari program Jaminan Kesehatan Semesta Pemkot Surabaya, maka BPJS Kesehatan akan menagihkan tunggakan tersebut. Jadi selama masih dalam JKS Surabaya, warga tersebut masih bisa terlayani pelayanan kesehatan gratis.
Yang menjadi catatan, program JKS ini memfasilitasi semua warga Surabaya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis dan mendapatkan fasilitas kesehatan kelas tiga.