Lihat ke Halaman Asli

Pengangguran, Masalah atau Budaya di Surabaya?

Diperbarui: 5 Desember 2015   19:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surabaya adalah kota terbesar kedua yang ada di Indonesia dengan luas wilayah 326,36 km2 dan ketinggian wilayah 3-6 meter di atas permukaan laut. Kota Surabaya memiliki 31 kecamatan dengan 5 pengelompokan wilayah yaitu Surabaya selatan, Surabaya timur, Surabaya utara, Surabaya barat, dan Surabaya pusat. Surabaya pernah meraih penghargaan Digital Society Award 2014 kategori Government dan penghargaan Future Gov Awards Asia Pacific atas tata cara layanan publik dengan sistem berbasis teknologi yang cepat, mudah, murah, dan transparan. Fasilitas-fasilitas yang ada di Surabaya pun cukup memadai mulai dari pendidikan, kesehatan, hiburan, sampai taman kota , dan yang paling utama adalah jaminan lapangan kerja. Sebagai kota metropolitan, Surabaya menjadi pusat kegiatan ekonomi yang ada di Jawa Timur.Namun, muncul suatu permasalahan yang dampaknya dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan kota yaitu jumlah penduduk yang tinggi. Dapat kita ketahui bahwa jumlah penduduk Kota Surabaya yang tercatat saat ini mencapai 2,9 juta jiwa dan itu masih belum tambahan yang tidak tercatat(Data BPS Surabaya). Dari informasi ini dapat kita analisis bahwa jumlah penduduk yang hampir 3 juta tersebut dapat mempengaruhi jaminan lapangan pekerjaan di Surabaya karena kemungkinan pekerja bukan hanya orang dari Surabaya saja, melainkan dari luar kota Surabaya bahkan bisa juga dari luar negeri.

Masalah ini sudah seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah kota Surabaya karena menjadi hambatan bagi pertumbuhan kota . Salah satu jenis pengangguran yaitu menurut lama waktu kerja. Pengangguran menurut lama waktu kerja seperti pengangguran terselubung (pendidikannya rendah), pengangguran terbuka (tidak adanya lapangan kerja), setengah menganggur (kerja < 35 jam/minggu). Tercatat dalam data statistik Surabaya tentang jumlah pengangguran dari tahun 2012-2014, mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Dengan rincian, tahun 2012 berjumlah 71,99 ribu jiwa, tahun 2013 berjumlah 77,86 ribu jiwa dan tahun 2014 berjumlah 85,34 ribu jiwa (Sumber: Statistik Daerah Kota Surabaya 2015). Dalam hal ini, tingkat pengangguran yang tinggi berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.

Faktor-faktor yang menjadi penyebab pengangguran antara lain urbanisasi yang tidak terkendali dapat diketahui jumlah pendatang dari luar Surabaya yang cukup banyak dan pada dasarnya tidak memiliki izin untuk menetap serta berkepentingan untuk mencari kerja dan belum tentu mempunyai kemampuan ataupun berpendidikan tinggi karena pekerjaan di desa upahnya berbeda dengan di kota. Kebutuhan pasar kerja akan pencari kerja pun juga berpengaruh karena kualitas dari pencari kerja sangat penting dalam pekerjaan, karena saat ini banyak sekali perusahaan-perusahaan yang mencari tenaga kerja dari luar negeri karena berasumsi bahwa tenaga kerja dari luar negeri lebih berkualitas daripada dalam negeri. Belum lagi ada MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang membuat pekerja dalam negeri semakin susah untuk mencari pekerjaan. Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi, menyebabkan angka pengangguran mengalami kenaikan yang cukup tajam dikarenakan semakin rendahnya nilai tukar rupiah yang menyebabkan suatu perusahaan untuk membatasi jumlah karyawannya agar pendapatannya tidak mengalami kerugian dalam jumlah besar.

Hal-hal yang sudah semestinya dilakukan pemerintah kota Surabaya adalah bagaimana cara untuk mencegah angka pengangguran agar tidak meningkat atau setidaknya dapat mengurangi jumlah pengangguran. Kebijakan yang cukup kontroversial ialah penutupan ratusan minimarket bermasalah di kota pahlawan.”pemkot perlu memperhatikan kasus yang muncul dan konsekuensi dari kebijakan tersebut” kata Prof. Masroro Lilik Ekowati selaku pakar kebijakan publik Universitas Hang Tuah (01/04/2015). Pengangguran yang jumlahnya semakin meningkat tiap tahunnya dapat dikatakan sebagai sebuah budaya masyarakat yang bukan hal baru lagi. Ini disebabkan kurangnya perhatian dari pemerintah kota dan juga kesadaran masyarakatnya.

Pada tahun ini saja, sebanyak 6.020 pencari kerja mendatangi Bursa Kerja Terbuka (Job Market Fair) yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya di balai pemuda (Sumber:www.ANTARANews.com,2015). Kepala Disnaker Surabaya, Dwi Purnomo berkata bahwa pihaknya melakukan penjaringan rencana kerja melalui pengambilan tiket masuk di kantor Disnaker Kota Surabaya. “Ada 6.020 tiket masuk yang sudah diambil, bahkan mungkin lebih,” ujarnya. Job Market Fair ini mempertemukan langsung antara pencari kerja dengan perusahaan dengan gaji pokok yang diberikan tidak boleh dibawah Upah Minimum Kota (UMK). Kegiatan seperti itulah dapat mengurangi jumlah pengangguran yang terjadi.

Pemerintah Kota Surabaya juga harus membuat kebijakan-kebijakan baru atau mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang sudah ada. Solusi yang dapat dilakukan oleh pemkot Surabaya salah satunya memfasilitasi masyarakat dalam hal mengadakan pelatihan wirausaha menciptakan usaha kecil menengah. Selanjutnya, ada baiknya juga pemerintah bekerja sama dengan bank-bank, untuk membantu dalam pemberian modal untuk usaha kecil menengah. Kebijakan yang perlu lainnya adalah memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat yang kena PHK agar setidaknya mempunyai kemampuan dalam mencari kerja. Diharapkan ke depannya, pengangguran yang ada di Kota Surabaya dapat berkurang tiap tahunnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline