Lihat ke Halaman Asli

Titis Rahma

Mahasiswa

Relevansi Saksi Kubu Jokowi-Amin

Diperbarui: 21 Juni 2019   19:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saksi Tim Hukum Jokowi, Candra Irawan (baju batik) saat disumpah sebelum memberikan kesaksian di hadapan hakim konstitusi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Candra merupakan tenaga ahli di Fraksi PDI Perjuangan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sidang sengketa hasil pilpres 2019 telah menarik perhatian masyarakat Indonesia. Sidang yang dilakukan  secara terbuka dan dapat disaksikan melalui channel TV menimbulkan beragam opini publik. Bermacam-macam penilaian terhadap pihak-pihak tertentu turut mewarnai perbincangan banyak orang akhir-akhir ini. 

Sidang sengketa hasil pilpres 2019 yang kelima digelar oleh Mahkamah Konstitusi pada Jum'at hari ini (21/6/2019). Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin menghadirkan 2 orang saksi dan 2 orang ahli.

Saksi tersebut bernama Candra Irawan dan Anas Nashikin. Berdasarkan sidang yang telah digelar hingga 11.30 hari ini, Candra Irawan dan Anas Nashikin telah memaparkan kesaksiannya di hadapan majelis dan semua pihak. 

Candra Irawan, secara tegas menyatakan bahwa dirinya telah mengikuti proses rekapitulasi hasil pilpres ditingkat nasional. Ia menjelaskan bahwa rekapitulasi dilakukan secara berjenjang. Berdasarkan pernyataan Candra, terdapat keberatan-keberatan yang muncul dari saksi Paslon 2, namun dapat diselesaikan dengan baik. 

Selain itu, Anas Nasikhin menyatakan kesaksian yang berhubungan dengan pernyataan Hairil Anas, salah satu saksi yang dihadirkan oleh tim ahli Prabowo-Sandi pada hari Rabu kemarin. Mengenai pernyataan :

Kecurangan adalah bagian dari demokrasi

yang dituduhkan kepada Pak Moeldoko, telah diluruskan oleh Anas Nasikhin. 

Pernyataan tersebut memang muncul pada slide Anas Nashikin selaku pemateri dalam acara TOT (Training of Trainer) untuk saksi yang juga dihadiri oleh Pak Moeldoko dan Pak Ganjar Pranowo.

Ia menyatakan bahwa kalimat tersebut hanya untuk memantik perhatian audiens saja. Untuk selanjutnya, dijelaskan bahwa saksi sepatutnya mengantisipasi adanya kecurangan yang mungkin terjadi dalam pemilu 2019 ini. 

Di depan media, Pak Moeldoko juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengajari saksi untuk berbuat curang. Ia hanya memperingatkan bahwa saksi harus berhati-hati dalam mengawal pemilu, sebab kecurangan bisa saja terjadi. 

Berdasarkan kesaksian yang dipaparkan oleh Candra Irawan dan Anas Nashikin, sementara dapat disimpulkan bahwa Tim Ahli Jokowi-Ma'ruf Amin mampu menghadirkan 2 saksi yang cukup relevan. Sebab, kesaksian yang diungkapkan mampu menjawab beberapa tuduhan yang diajukan oleh pihak Paslon 2 secara gamblang.

Selain itu, kesaksian Anas Nasikhin dapat pula menjawab kesaksian Hairil Anas pada Rabu kemarin yang masih kebenarannya menimbulkan tanda tanya besar.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline