Lihat ke Halaman Asli

Pemerintah Tunjuk ITDC Sebagai Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Mandalika

Diperbarui: 17 Februari 2016   11:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lombok – “Alasan kenapa Mandalika jadi KEK itu merupakan keputusannya presiden. Tetapi memang untuk percepatan pembangunan, pemerintah mengeluarkan semacam terobosan supaya pembangunan di daerah-daerah tertentu itu lebih cepat.” Ungkap Deputy Project Director Indah Juanita kepada kompasiana, Selasa (9/2/2016).


Lanjut Indah Juanita, ada berbagai cara agar pembangunan di daerah-daerah tertentu itu lebih cepat, tentunya yang tidak melanggar peraturan. Salah satunya ketika ditetapkan menjadi KEK, tentunya ada kekhususan gitu. Salah satunya adalah insentif yang diberikan kepada investor dan pengembang yang akan membangun kawasan tersebut.


“KEK itu punya beberapa syarat yang semuanya harus dipenuhi sehingga sampai diputuskan menjadi sebuah kawasan ekonomi khusus. Jadi misalnya batasnya jelas, areal nya jelas, kepemilikannya juga jelas walaupun kepemilikannya kadang masih bermasalah tapi itu tetap akan diupayakan, terus nanti pengelolaaannya juga jelas, nanti di dalamnya akan jadi apa, master plan nya bagaimana. Nah itu dibuat semua hingga KEK siap dibangun,” ujarnya.


“Nah khusus untuk mandalika, ini kan kita memang sebuah kawasan yang tadinya dimiliki oleh swasta. Pada Tahun 1990 sudah dibebaskan karena pihak swasta tersebut gagal dan ketika Indonesia terkena krisis moniter, pihak swasta mengembalikan kawasan Mandalika ke pihak pemerintah pusat pada tahun 1998. Dan pada tahun 2009 pihak pemerintah memberikan pengelolaan Mandalika kepada pihak BUMN. Nah satu-satunya BUMN yang bergerak di bidang pariwisata itu adalah BTDC pada waktu itu,”ungkapnya.


BTDC adalah singkatan dari Bali Tourism Development Corporation. Dahulu BTDC berkedudukan di Bali yang hanya fokus mengembangkan kawasan Nusa Dua Bali. Tetapi karena terus menjadi satu-satunya BUMN yang mengelola kawasan pariwisata, kini BTDC bak mendapat durian runtuh.


Ini karena pemerintah sudah tidak hanya fokus pada kawasan Nusa Bali saja tetapi juga sudah merambah ke kawasan-kawasan lainnya. Sehingga kini BTDC harus mengelola Kawasan seluas 1.175 ha.


Karena kawasan yang dikelola oleh BTDC kini semakin luas, maka pihak BTDC melakukan rebranding Indonesia. Jadi namanya berubah dari sebelumnya Bali Tourism Development Corporation menjadi Indonesia Tourism Development Corporation.


Dan untuk Kawasan Mandalika ini, ITDC harus mengelola kawasan seluas 1.175 ha dimana 135 ha-nya masih bermasalah. Ini jumlah yang kecil sebetulnya, namun masalahnya lokasi-lokasi dari 135 ha itu berada di tepi-tepi pantai. Sehingga pihak ITDC menjadi merasa bingung ketika akan memberikan lot-lot lahan yang benar-benar clear kepada investor.


Untuk menangani masalah ini ITDC melakukan sebuah Program pengembalikan patok batas agar permasalahan ini tidak menjadi penghalang pembangunan kawasan ekonomi khusus Mandalika.


“Rencananya, kita ingin kayak di Nusa Bali. Kita buat kavling-kavling, trus investor datang bangun di kavling itu. Kita sebagai pengelola kawasan menyiapkan infrasrukturnya. Infastruktur itu berupa infrastruktur kawasan yaitu seperti jalan, saluran air bersih, saluran air kotor, listrik, gas, dan telpon serta semua termasuk di dalamnya ada rumah ibadah, ada kantor kawasan, dsb,”ungkap Indah Juanita.

Ia mengatakan “Kita punya infrastuktur yang harus dibangun itu harganya 3,3 Triliun, sedangkan 37 triliun itu lengkap satu kawasan ini terbangun temasuk hotel-hotel dan segala macam. Infrasrukturnya sekitar 3,3 Triliun. Nah kalo untuk membangun hotelnya kita undang investor. Nah kita juga harus membangun terlebih dahulu untuk memancing dan memberitahu kepada umum serta investor dunia, hey halo kita bisa sanggup bangun disini berarti kamu bisa aman membangun disini”.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline