Lihat ke Halaman Asli

Titik Sulastri

Guru Bahasa Indonesia SMP N 1 PPU

Surat dan Kartu

Diperbarui: 25 September 2022   06:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dokumen pribadi: Penajam, 24 September 2022)

Penggunaan surat dan kartu apakah ada perbedaannya? Apakah surat berbeda dengan kartu? Apakah bentuk surat berbeda dengan kartu? 

Beberapa dari pertanyaan di atas jawabannya pasti sama yaitu "berbeda". Secara umum bentuk kartu dan surat jauh berbeda. Hal ini dapat kita lihat dalam penjelasan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). 

Menurut Kamus Besar  Bahasa Indonesia (KBBI), surat merupakan sesuatu yang ditulis, secara tertulis dalam bentuk tulisan. 

Pengertian surat secara umum, merupakan sebuah sarana umum; merupakan sebuah sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi secara tertulis dari suatu pihak pada pihak lainnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kartu memiliki 3 arti, yaitu:

1. Kertas tebal, berbentuk persegi panjang (untuk berbagai keperluan, hampir sama dengan karcis).

2. Lembar empat persegi panjang untuk permainan beragam, memiliki gambar,  tanda, dan nomor di sisinya dan terbagi dalam empat macam rupa.

3. Papan sirkuit terbuat dari plaatik, biasanya dipakai sebagai dasar tempel untuk cip.

Berdasarkan penjelasan dari kedua pengertian di atas,  pasti kita bisa membedakan bentuk dan macam-macam surat atau kartu. Namun dalam praktik antara surat dan kartu masih ada kejanggalan atau tumpang tindih dalam pemakaiannya.

Coba kita perhatikan beberapa contoh surat. Misalnya surat keterangan sakit, surat lamaran pekerjaan, surat tugas, surat dinas, surat catatan sipil dan surat yang lainnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline