Degradasi moralitas generasi muda saat ini semakin memprihatinkan. Salah satu penyebabnya adalah kemajuan teknologi dan informasi yang tidak terbendung. Semestinya era digitalisasi dapat dimanfaatkan untuk perihal yang positif. Mereka kurang mengenal nilai-nlai budaya luhur, pembiasaan yang membentuk karakter yang kuat, dan keteladanan.
Pada pasal 3 UU RI Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa tujuan Pendidikan, adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratif serta bertanggung jawab.
Oleh karena itu lembaga pendidikan turut serta bertanggung jawab untuk segera mengatasi keprihatinan tersebut dengan mengubah kurikulum pendidikan yang berbasis akhlak dan berkarakter keteladan.
Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI (Kemdikbud Ristek) menerbitkan kurikulum Merdeka Belajar sebagai upaya untuk membendung kebingungan generasi muda.
Kebingunan dimaksud adalah dalam memahami nilai-nilai budaya yang luhur dan penerapannya, serta meneladaninya sehingga membentuk karakter yang kuat. Oleh karena itu Penerapan program Profil Pelajar Pancasila dengan 6 karakternya, merupakan upaya yang tepat dengan rumusan tujuan pendidikan nasional.
Senada dengan Kebijakan Kemdikbud Ristek, hal yang sama juga diikuti oleh Kementerian Agama RI (Kemenag) dengan meluncurkan program Moderasi Beragama sebagai upaya untuk membendung kebingungan generasi muda dalam menyikapi keberagaman dan kemajemukan masyarakat Indonesia dengan arus globalisasi yang deras dihadapi mereka.
Terdapat 4 rumusan indikator Moderasi Beragam, pada buku Moderasi Beragama(2019:43) yaitu; Komitmen Kebangsaan, Toleransi Beragama, Anti Kekerasan, dan Akomodatif terhadap Budaya Lokal
MTs Negeri Karimun salah satu satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah memiliki tugas dan kepentingan terkait konsep Moderasi Beragama dalam bidang pendidikan.
Sebagai salah satu dari 9 MTs Negeri di Propinsi Kepulauan Riau dan satu-satunya di Kabupaten Karimun, maka MTs Negeri Karimun berkepentingan untuk menyelenggarakan pendidikan nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Upaya tersebut yakni pengenalan atau sosialisasi Moderasi Beragama yang telah dilaksanakan baik dari proses kegiatan Masa Ta'aruf Siswa (Matsama) bagi Peserta Didik Baru maupun dalam proses pembelajaran dan kegiatan lain seperti halnya pengenalan Profil Pelajar Pancasila.