Lihat ke Halaman Asli

Titik PurwaningsihSAg

Guru MTsN Karimun Kepri

Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Seni Budaya Melayu di MTsN Karimun

Diperbarui: 19 Maret 2023   11:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. pribadi

Degradasi moralitas generasi muda saat ini semakin memprihatinkan. Salah satu penyebabnya adalah kemajuan teknologi dan informasi yang tidak terbendung. Semestinya era digitalisasi dapat dimanfaatkan untuk perihal yang positif. Mereka kurang mengenal nilai-nlai budaya luhur, pembiasaan yang membentuk karakter yang kuat, dan keteladanan.

Pada pasal 3 UU RI Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa tujuan Pendidikan, adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratif serta bertanggung jawab.

Oleh karena itu lembaga pendidikan turut serta bertanggung jawab untuk segera mengatasi keprihatinan tersebut dengan mengubah kurikulum pendidikan yang berbasis akhlak dan berkarakter keteladan.

Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI (Kemdikbud Ristek) menerbitkan kurikulum Merdeka Belajar sebagai upaya untuk membendung kebingungan generasi muda.

Kebingunan dimaksud adalah dalam memahami nilai-nilai budaya yang luhur dan penerapannya, serta meneladaninya sehingga membentuk karakter yang kuat. Oleh karena itu  Penerapan program Profil Pelajar Pancasila dengan 6 karakternya, merupakan upaya  yang tepat dengan rumusan tujuan pendidikan nasional.

Senada dengan Kebijakan Kemdikbud Ristek, hal yang sama juga diikuti oleh Kementerian Agama RI (Kemenag) dengan meluncurkan program Moderasi Beragama sebagai upaya untuk membendung kebingungan generasi muda dalam menyikapi keberagaman dan kemajemukan masyarakat Indonesia dengan arus globalisasi yang deras dihadapi mereka.

Terdapat 4 rumusan indikator Moderasi Beragam, pada buku Moderasi  Beragama(2019:43)   yaitu; Komitmen Kebangsaan, Toleransi Beragama, Anti Kekerasan, dan Akomodatif terhadap Budaya Lokal

MTs Negeri Karimun salah satu satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah memiliki tugas dan kepentingan terkait konsep Moderasi Beragama dalam bidang pendidikan.

Sebagai salah satu dari 9 MTs Negeri di Propinsi Kepulauan Riau dan satu-satunya di Kabupaten Karimun, maka MTs Negeri Karimun berkepentingan untuk menyelenggarakan pendidikan nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Upaya tersebut yakni pengenalan atau sosialisasi Moderasi Beragama yang telah dilaksanakan baik dari proses kegiatan Masa Ta'aruf Siswa (Matsama) bagi Peserta Didik Baru maupun dalam proses pembelajaran dan kegiatan lain seperti halnya pengenalan Profil Pelajar Pancasila.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline