Lihat ke Halaman Asli

TITIK FITRIANI

Poltekkes Kemenkes Yogyakarta

Suka Duka Kuliah Daring pada Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 9 November 2021   19:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : dimensipers.com

COVID-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2). COVID-19 dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, mulai dari gejala ringan seperti flu, hingga infeksi paru-paru, seperti pneumonia. COVID-19 (coronavirus disease 2019) adalah jenis penyakit baru yang disebabkan oleh virus dari golongan coronavirus, yaitu SARS CoV-2 yang juga sering disebut virus Corona. 

Kasus pertama penyakit ini terjadi di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Setelah itu, COVID-19 menular antar manusia dengan sangat cepat dan menyebar ke puluhan negara, termasuk Indonesia hanya dalam beberapa bulan. Kasus pertama COVID-19 di Indonesia terjadi pada bulan Maret 2020.

Penyebaran yang cepat membuat beberapa negara menerapkan kebijakan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona. WHO (World Health Organization atau Badan Kesehatan Dunia) secara resmi mendeklarasikan virus Corona (COVID-19) sebagai pandemi pada tanggal 9 Maret 2020. Pada saat itu pula diberlakukannya 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebagai upaya pencegahan terpaparnya COVID-19. 

Di Indonesia pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus ini. Dampak dari PPKM ini mewajibkan masyarakat untuk belajar di rumah, bekerja dari rumah dan beberapa kegiatan lain yang dibatasi.

Semua aspek kegiatan masyarakat tidak terlepas dari kebijakan PPKM, termasuk kegiatan perkuliahan. Bagi mahasiswa baru hal ini tentu menjadi hal yang cukup sulit terlebih bagi mereka yang termasuk dalam keluarga ekonomi menengah kebawah. Kuliah daring adalah sebutan untuk kegiatan perkuliahan saat ini yang dimaksudkan untuk mengurangi kerumunan dan menekan angka penyebaran COVID-19 di bidang pendidikan. 

Kuliah daring memiliki kekurangan  diantarannya mahasiswa diharuskan memiliki koneksi internet yang baik agar dapat mengikuti kegiatan perkuliahan dengan lancar. Selain itu, adanya penyampaian dan penerimaan materi yang kurang tepat serta keterbatasan dalam praktik dan tanya jawab menyebabkan mahasiswa tidak maksimal dalam memahami materi yang disampaikan. Namun, meskipun memiliki kekurangan, kuliah daring juga memiliki kelebihan diantaranya dapat menghemat biaya transportasi dan tempat tinggal bagi mahasiswa yang tinggal di luar kota dan juga dapat menghemat waktu, tenaga serta terhindar dari kebisingan.

Terlepas dari kelebihan dan kekurangan, banyak mahasiswa yang mengeluhkan banyaknya tugas kuliah daring pada masa pandemi COVID-19 ini.  Selain itu, penggunaan kuota internet yang lebih banyak dibandingkan kuliah tatap muka menyebabkan mahasiswa lebih boros dari biasanya. 

Untuk membantu mahasiswa dalam kuliah daring khususnya mahasiswa baru yang termasuk dalam golongan keluarga menengah kebawah, diharapkan pemerintah dapat berperan dalam membantu mahasiswa dengan memberikan bantuan kuota internet atau bantuan beasiswa. Dengan adanya kerja sama dan sikap saling membantu diharapkan pandemi ini cepat selesai dan ekonomi Indonesia dapat segera pulih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline