Lihat ke Halaman Asli

Titien Sumarni

Guru Sekolah Dasar

Petugas KPPS Tahun 2024

Diperbarui: 8 Februari 2024   19:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Di saat kegiatan PEMILU mulai akan dilaksanakan berbagai persiapan dari tingkat desa hingga kecamatan nampak mulai menggeliat. Baliho dan banner Paslon peserta PEMILU sudah menghiasi sepanjang jalan negara dan tempat-tempat tertentu yang mudah terlihat oleh orang banyak. 

Pengumuman perekrutan petugas KPPS diumumkan melalui pengeras suara di masjid untuk memasukkan lamaran dengan berbagai syarat yang telah di tentukan oleh KPU. Tahun 2024 ini aku mencoba ikut lagi menjadi petugas KPPS, mungkin karena usiaku masih belum mencapai 50. Karena dari persyaratan tersebut maksimal batas usia yang boleh menjadi anggota KPPS adalah 50 tahun. 

Atas desakan adik akhirnya aku mencoba ikut menjadi pelamar petugas KPPS. Alhamdulillah, lolos yaa...bahkan ada yang berusia di atas 50 juga ada yang ikut menjadi petugas KPPS dengan alasan mereka telah menjadi PANTARLIH. Baguslah, yang berpengalaman berkolaborasi dengan petugas KPPS muda yang baru kali ini terjun dlaam anggota KPPS. Aku menyebutnya begitu, anak muda bersinergi dengan yang tua. Hampir seluruh anggota KPPS, PPK, PPS semuanya adalah anak-anak muda yang dulu pernah menjadi muridku ketika sekolah dasar, dan sekolah menengah atas. Hhhhhh, setidaknya aku paham dan mengetahui kemampuan mereka. Tapi itu bukan berarti mereka akan tetap sama ketika saat bersekolah dengan telah terjun di masyarakat. Justru aku melihat mereka lebih luar biasa dan memiliki kemampuan tersendiri yang membuat mereka menonjol di msyarakat. Sebagai guru aku bangga ya, mereka telah sukses dalam kehidupan nyata.

Sungguh luar biasa  kegiatan PEMILU tahun 2024 ini. Honor yang dulu di tahun 2019 hanya 450.000 sekarang melonjak menjadi 1.200.000 untuk ketua KPPS, dan 6 orang anggotanya 1.100.000. Nilai yang sangat fantastis untuk petugas lapangan. Entah berapa untuk PPK dan PPS, serta PanWas. Kami bahkan di minta untuk screening kesehatan, mengaktifkan danmelaporkan sebagai peserat BPJS aktif atau tidak. Perubahan yang berbeda juga, sekarang C Pemberiyahuan sudah di cetak lengkap dengan nama sesuai DPT, tidak perlulagi petugas KPPS menulis nama-nama mereka. Pelaporan katanya sekaranga menggunakan SiRekap yang akan selalu online tanpa membuat petugas kebingungan dan kelelahan. Untuk aplikasi, marilah kita lihat nanti pada saat kegiatan PEMILU atau pemungutan suara berakhir. Semoga semua berjalan aman, lancar, dan sukses.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline