Dilansir dari historia-id, praktik poligami di Indonesia sebenarnya bukanlah hal yang baru. Beberapa artefak dan prasasti telah membuktikannya. Raja-raja pada zaman kerajaan Jawa kuno telah lama melakukannya.
Sebutlah Ken Arok yang memiliki Ken Dedes dan Ken Umang. Atau Raden Wijaya yang keempat istrinya merupakan putri dari Kartanagara. Ini berarti sejak dulu memiliki banyak istri bukanlah hal yang kontoversial untuk dilakukan.
Tapi, apakah poligami di zaman dulu hanya dilakukan oleh kalangan bangsawan yang secara materi memang mampu, atau rakyat jelata juga melakukannya saya tidak tahu.
Untuk menggambarkan perasaan para pelaku termasuk orang-orang terdekat mereka (anak dan orangtua), beberapa sineas tanah air telah mengangkat isu ini ke layar kaca.
Beberapa judul film seperti Berbagi Suami (2006),:Ayat-Ayat Cinta (2008), Surga yang Tak Dirindukan (2015), Athirah (2016), dan masih banyak lagi telah meramaikan bioskop Nusantara. Terlepas dari pro ataupun kontra di masyarakat isu ini memang menarik untuk diperbincangkan, karena itu saya yakin kedepannya film-film yang mengangkat tentang isu ini akan tetap ada.
Hari ini saya menonton sebuah film pendek berjudul "Family Room" yang disutradarai oleh Ichwan Persada. Ini merupakan film pendek pertama yang disutradarai oleh beliau. Apa hubungannya poligami dengan film Ichwan Persada? Akan saya ceritakan setelah ini.
Film ini menceritakan tentang pasangan suami istri dengan dua anak mereka yang sudah beranjak dewasa. Cerita diawali dengan persiapan memasak yang dilakukan oleh si Ibu karena hari ini keluarga mereka akan berkumpul untuk merayakan usia ke-25 pernikahan mereka.
Sang ayah tampak sekali berusaha menyenangkan istrinya. Membantu mengangkat belanjaan, menawarkan bantuan, dan lain-lain yang sayangnya tidak direspon baik oleh sang istri. Pertanyaan yang dilontarkan selalu dibalas dengan kalimat-kalimat singkat namun cukup menohok.
Saya bertanya-tanya kenapa. Padahal ini kan perayaan 25 tahun pernikahan mereka.
Dilansir dari https://www.beritasatu.com ternyata berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Susan Shapiro Barash dan dipublikasikan dalam bukunya yang berjudul The Nine Phases of Marriage: How To Make It, Break It, Keep It, usia pertengahan (20-30 tahun pernikahan) memang rentan terjadi perceraian. Penyebabnya bermacam-macam, termasuk perselingkuhan.