Pada zaman kolonial belanda di Indonesia pada tahun 1854 beberapa bupati mendirikan pendidikan sekolah kabupaten yang hanya memiliki calon pegawai. Setelah itu pada tahun 1854 di Indonesia terdapat sekolah bumiputera.
Sekoah bumiputera hanya memiliki tiga kelas dan mengajarkan menulis serta berhitung. Pendidikan kolonial berlaku untuk kepentingan kolonial.
Pendidikan kolonial tidak sesuai dengan keadaan bangsa Indonesia dan membuat bangsa Indonesia bergantung terhadap kolonial. Pendidikan kolonial tidak membuat pendidikan di Indonesia merdeka.
Pada tahun1920 cita cita baru lahir untuk perubahan radikal dalam pendidikan dan pengajaran. Kemudian pada tahun1922 lahirlah taman siswa kemerdekaan dan kebebasan kebudayaan bangasa yang dicetuskan oleh Ki Hadjar Dewantara.
Rencana Pembelajaran Taman Siswa disesuaikan kebudayaan Indonesia. Setiap mata pelajaran berlandaskan dengan kebudayaan bangsa Indonesia yang disesuaikan dengan perkembangan jaman. Pendidikan yang berdasarkan kebudayaan nasional dapat membuat pendidikan yang merdeka, bebas dan mandiri.
Ki Hadjar Dewantara sebagai pejuang pendidikan di Indonesia. Ia berupaya membangun dan menyelenggarakan pendidikan untuk masyarakat di Indonesia dengan konsep kebudayaan Indonesia dan menjadikan manusia yang cerdas, tetapi manusia yang beradab dan berakal menghasilkan masyarakat yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap bangsanya sendiri.
Sifat welas asih, gotong royong dan segala bentuk sifat kemanusiaan yang baik harus tetap dipertahankan, dengan begitu pendidikan bukan sekedar alat untuk bisa meraih tingkat derajat kehidupan tertentu lalu berlaku semena mena terhadap oralng lain yang tidak berpendidikan tetapi sebaliknya pendidikan diharapkan berdampak pada aspek fisik saja tetapi sampai pada aspek batiniak ( kejiwaan masyarakat indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H