Lihat ke Halaman Asli

Titania Immanuella

seorang mahasiswa

Jalinan Sila dalam Pancasila dengan Nilai pada Agama Kristen

Diperbarui: 29 Oktober 2021   22:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang penyematannya sebagai landasan filosofis bangsa telah terjadi sejak awal kemerdekaan, bersamaan dengan diundangkannya Undang-Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945 yang mana Pancasila dirumuskan dalam pembukaan di alinea ke IV. Namun sejatinya perumusan Pancasila untuk yang pertama kalinya dibuat rumusannya. Pancasila pertama yang dikenal rakyat Indonesia pertama kali dirumuskan oleh Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945 atas sumbangsih semboyan "Pancasila" yang berasal dari Ir. Soekarno. 

Sayangnya rumusan sila pertama Pancasila rumusan Panitia Sembilan tersebut menuai kontroversi bagi masyarakat Indonesia yang berada di ujung timur karena pelafalannya yang seakan-akan menganggap agama yang diakui di Indonesia hanyalah agama Islam jika ditinjau dari bunyi silanya yaitu "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". 

Lalu barulah atas dasar protes tersebut, sila pertama Pancasila diganti menjasi sila yang kita kenal sekarang yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa". Berikut adalah beberapa argumen yang dapat dijadikan alasan mengapa Pancasila bisa berjalan selaras dengan seluruh agama di Indonesia.

Pertama, Penggantian sila pertama tersebut menandakan bahwa nilai-nilai Pancasila dapat berlaku dan diterapkan pada setiap agama dan kepercayaan yang diakui di Indonesia. Sila pertama ini membuktikan bahwa Indonesia merupakan negara yang religius. Salah satu agama yang diakui di Indonesia adalah Kristen. 

Pemaknaan sila pertama dalam kaca mata ajaran Kristen adalah kita semuanya memahami dan menyatakan bahwa di dalam Pancasila terdapat kerangka kepercayaan yang sifatnya transenden, yaitu orang-orang yang telah memiliki agama yang akan terus melakukan dialog berdasarkan sikap saling menghargai demi terciptanya tujuan bersama. 

Pancasila dan agama yang dianut oleh setiap individu harus berjalan beriringan, karena bukan berarti ketika kita mengamalkan Pancasila kita harus meninggalkan agama kita, karena jika diyakini benar-benar tidak akan ada ajaran agama yang bersifat menentang Pancasila begitupun berlaku sebaliknya, tidak akan ada nilai-nilai yang terkandung dalam setiap butir Pancasila bersifat menentang agama apapun di Indonesia.

Kedua, Butir demi butir dalam setiap sila Pancasila sama sekali tidak ada yang berlawanan dengan Al-Kitab sehingga rumusan Pancasila dapat dijalankan oleh seluruh umat kristiani. Berikut adalah jalinan antara Al-Kitab dengan setiap butir Pancasila. Sila Pertama yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa" memberikan kebebasan kepada masyarakat Indonesia untuk memilih agama dan keyakinan yang memamg mereka yakini sesuatu dengan hati nuraninya tanpa ada paksaan apapun terlepas agama Islam merupakan agama yang sangat dominan di Indonesia. 

Terdapat beberapa ayat di dalam Al-Kitab yang sejalan sila Pertama, diantaranya (1) Tuhan Yang Maha Esa adalah Tuhan Yang Maha Esa, sebagaimana jelas dalam tindakannya Penciptaan langit dan bumi (Kejadian 1:1-27); (2) Tuhan Yang Maha Esa adalah Tuhan Yang Maha Kasih (1 Yohanes 4:8); (3) Tuhan Yang Maha Esa adalah Tuhan Yang Maha Penolong, Tuhan Khalik Langit dan Bumi beserta segala isinya (Mazmur 121:1-2).

Selanjutnya dalam sila kedua memberikan pemaknaan bahwa setiap manusia memiliki derajat dan martabat yang sama baik dihadapan Tuhan, hukum ataupun masyarakat sehingga setiap individu harus saling menghargai adanya kewajiban yang harus dilakukan dan hak yang bisa didapatkan setelah menunaikan haknya. 

Dalam Al-Kitab dijelaskan bahwa Manusia itu agung dan mulia karena manusia adalah satu-satunya makhluk hidup yang dibentuk atau diciptakan Allah (Kejadian: 1:22). Keduanya tentunya memiliki nilai yang sama dimana manusia merupakan makhluk yang paling mulai oleh sebab itu dalam pelaksanaan hak dan kewajiban tidak boleh saling bertabrakan antara yang satu dengan yang lainnya.

Sila ketiga, "Persatuan Indonesia". Sila ini memberikan makna bahwa terlepas dari apapun latar belakang dan perbedaan masyarakat Indonesia mulai dai agama, ras, suku, budaya, bahasa, mereka semua tetaplah satu, yaitu Indonesia yang dinaungi Bhineka Tunggal Ika. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline