Lihat ke Halaman Asli

Krisis Kedisiplinan di Kalangan Mahasiswa, Bagaimana Peranan yang Benar?

Diperbarui: 16 November 2023   17:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perilaku korupsi tidak hanya seputar uang dan kekuasaan. Korupsi ialah bentuk ketidaktaatan pada peraturan atau penyalahgunaan posisi untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengabaikan kewajiban yang harus dipenuhi. Pendidikan anti korupsi diberikan dan menjadi salah satu mata kuliah di perguruan tinggi dengan harapan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa akan pentingnya meminimalisir perilaku korupsi, apalagi mahasiswa merupakan salah satu generasi penerus bangsa yang tentunya diharapkan memiliki pribadi yang baik.

 Dalam tingkatan mahasiswa tentu sudah memahami mana perilaku yang baik dan tidak baik, namun pada praktiknya ada saja perilaku yang tidak mencerminkan hal tersebut. Contoh kecilnya ialah terlambat masuk kelas, mengabaikan tugas, hingga melalaikan tanggung jawab. Hal-hal tersebut terlihat sepele, tetapi masih rentan dilakukan oleh beberapa mahasiswa dan bisa berdampak pada kebiasaan mereka untuk ke depannya. Disiplin menjadi salah satu masalah utama yang rentan tidak dipenuhi oleh mahasiswa. Disiplin merupakan keteraturan, pengendalian diri, atau kepatuhan terhadap aturan, norma, maupun bertanggung jawab pada tugas. Ketidaksiplinan dapat mengganggu kegiatan dan merupakan bentuk korupsi terhadap waktu. Korupsi waktu dapat didefinisikan sebagai penyalahgunaan waktu secara tidak efektif, membuang-buang waktu, dan keengganan mengelola waktu dengan bijak.

Ketidakdisiplinan merupakan salah satu bentuk perilaku korupsi. Pentingnya kesadaran dan edukasi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik dalam mengelola waktu. Menjadwalkan kegiatan dengan teratur dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengefisienkan waktu. Selain itu, perlu diketahui mana saja hal-hal yang merupakan bentuk perilaku korupsi dan mulai menghindarinya. 

Peranan mahasiswa dalam meminimalisir ketidakdisiplinan sebagai bentuk menghindari perilaku korupsi dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. Mengelola Waktu Pribadi, dengan menghindari pemborosan waktu, bermalas-malasan, atau tidak menunda pekerjaan.
  2. Kampanye edukasi, sebagai media pembelajaran tentang pentingnya pengelolaan waktu yang baik dan dampak buruk pemborosan waktu.
  3. Pelatihan ketrampilan Manajemen Waktu, dengan menyelenggarakan workshop atau seminar untuk membantu sesama mahasiswa dalam mengembangkan ketrampilan manajemen waktu mereka.
  4. Penolakan terhadap pemborosan waktu, tidak membuang waktu pada kegiatan yang tidak perlu.

Beberapa hal tersebut dapat dicontoh dan digunakan sebagai upaya meminimalisir ketidakdisiplinan di kalangan mahasiswa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline