Lihat ke Halaman Asli

Pekerja - Pengusaha dan Pemerintah

Diperbarui: 24 Juni 2015   20:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan ini marak dibicarakan masalah kenaikan upah pegawai, berbagai media seakan tidak lepas dari pembahasan demonstrasi yang menuntut adanya kenaikan upah, jika kita membahas masalah kenaikan upah secara otomatis kita akan melibatkan 3 elemen yaitu pekerja – pengusaha dan pemerintah. Jika ketiga elemen tersebut saling mendukung rasanya mustahil terjadi demontrasi yang menuntut kenaikan upah.

Mengapa APINDO sebagian besar menolak kenaikan upah yang ditentukan oleh pemerintah? Perusahaan yang menjadi korban demo hanya bisa angkat tanggan karena pendapatan mereka tidak sebanding dengan tuntutan para demonstran, sehingga tidak akan mendapatkan titik temu untuk menyelesaikan masalah ini.

Konon birokrasi dan pajak di negeri ini menjadi salah satu penghambat besar bagi pengusaha - pengusaha untuk menamkan modal atau mengembangkan usaha di negeri kita ini, disamping keadaan infrastruktur yang masih sangat memprihatinkan.

Beberapa pengusaha sering mengeluh dengan birokrasi yang yang menyulitkan proses bisnis mereka, mulai dari perijinan, keamanan dan juga hal- hal lain yang semestinya tidak menjadi masalah menjadi dipermasalahkan yang ujung ujungnya berhubungan dengan uang.

Seorang teman pengusaha mengaku bahwa dana operasional mereka mengalami kenaikan sebesar 20-30% dari yang seharusnya, kenaikan tersebut bukan karena terjadi kenaikan harga bahan ataupun factor pasar lainnya melainkan karena birokrasi, perijinan, keamanan dan upeti – upeti liar lainnya, menurut pengakuannya, dia harus membayar sejumlah tertentu untuk perijinan usahanya dan juga untuk keamanan mulai dari lingkungan terkecil sampai kepada tingkat propinsi, ditambah dengan uang saku yang mereka keluarkan apabila ada beberapa opnum aparat yang datang bertamu ke lokasi tempat usahanya, kedatangan mereka tidak bisa diprediksikan, seolah olah perusahanaan milik dia adalah tambang emas yang siap diambil kapan saja.

Sementara itu apa yang dilakukan oleh pemerintah kita?

Dan Sejauh apakah pemerintah kita mendengar dan menindaklanjuti masalah pengupahan ini?

Beberapa pemerintah daerah telah membahas dan menetapkan standar upah rakyat lebih awal dari pada jadwalnya, penentuan standar pengupahan ini seakan sebagai jawaban (atau lebih tepatnya dikatakan iming – iming) kapada para demonstran, bahwa tahun berikutnya pemerintah telah membuat suatu kebijakan yang lebih baik daripada masa sekarang, sementara jawaban atau solusi yang dituntutoleh para demonstran sepertinya harus berakhir dengan kata “ikhlaskan saja…. Jalani saja

Tidak penting besaran dari upah yang akan distandarkan dalam peraturan daerah, namun bisahkah pemerintah melakukan hal hal seperti :


  1. Adakah bukti dan jaminan untuk ditindak, bila ada perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut?
  2. Dan bagaimana dengan upaya pemerintah untuk menarik dan menjaga investor atau pengusaha agar tetap merasa “nyaman” dalam menjalankan usahanya?
  3. Dan bagaimana peran pemerintah dalam menciptakan pekerja yang handal, yang layak untuk menerima diupah seperti nominal yang telah ditetapkan?

Alangkah indahnya jika ketiga elemen yang kita bicarakan (Pekerja – Pengusaha dan Pemerintah) bisa bekerja pada porsi nya masing masing, saling membantu satu sama lain tidak untuk mempersulit untuk mendapatkan keuntungan pribadi, saling mendukung tidak saling menghalangi dengan kewenangannya masing - masing, saling mengingatkan tidak saling menghancurkan satu sama lain.

Mari kita rubah image “Alangkah Lucunya Negeri ini” menjadi “Alangkah Indahnya Negeri Ini”.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline