Lihat ke Halaman Asli

Bencana Asap Tahunan

Diperbarui: 17 Oktober 2015   16:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hampir setiap tahun Provinsi Jambi mengalami perisitwa kebakaran hutan. Bahkan Peta Potensi Kemudahan Terjadinya Kebakaran yang dirilis BMKG untuk 11 September 2015 menunjukan bahwa Provinsi Jambi, khususnya di Wilayah Timur berada pada area yang sangat mudah terjadi kebakaran hutan.  Data ini merupakan peringatan awal untuk pemda Jambi dan warga sekitar bila tidak ingin terjadi kerugian besar.

Kebakaran Hutan

Kebakaran hutan merupakan suata keadaan dimana hutan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan. Kebakaran hutan dapat menimbulkan kerugian dari segi ekonomis dan lingkungan. Sebagian besar berpikir kebakaran hutan merupakan kesengajaan dari manusia, padahal sebenarnya tidak. Presentase sebagian besar kebakaran hutan memang didominasi oleh ulah manusia tidak bertanggung jawab, namun ada fakta bahwa kebakaran hutan dapat dipicu oleh faktor alam.

Ukuran lahan yang relative luas, ketebalan susunan gambut yang signifikan dan kandungan kimia yang mudah terbakar dari perusahaan bagaikan bom yang siap meledak di bawah permukaan Provinsi Jambi. Prosesnya cukup sederhana, cukup dengan gesekan antara pohon – pohon yang secara kontinyu menjadi penyebab awal terjadinya kebakaran hutan. Bila salah satu area hutan mengalami kebakaran hutan maka api akan sangat cepat menjalar oleh bantuan angin sampai ke pemukiman padat penduduk.

Pada musim kemarau yang berkepanjangan seperti saat ini, menjalarnya api dalam skala besar dapat sangat mudah ditimbulkan. Pada musim kemarau, kondisi sumber air di hutan menjadi kering akibat adanya proses evaporasi transpirasi. Sedikit saja api timbul dari gesekan dahan pohon, ranting dan daun di saat musim kemarau, dapat menimbulkan kebakaran hebat yang cepat meluas.

Mitigasi Bencana

Dengan informasi yang dirilis oleh BMKG, ada baiknya dimanfaatkan untuk langkah – langkah antisipatif penanggulangan bencana hidrometeorologis. Setelah menerima informasi dari website resmi BMKG, harus dilakukan langkah-langkah nyata antisipatif yaitu saling mensinergikan kerjasama baik pemerintah pusat pemda Jambi beserta warga sekitar  bila tidak ingin terjadinya kerugian besar. Karena kebakaran hutan sudah masuk kategori darurat karena mengganggu kehidupan masyarakat.

Diperlukan adanya pemantauan secara berkala terhadap akumulasi gas bahan bakar di area hutan  dan regu pemadam yang tanggap. Regu pemadam wajib diberikan pelatihan dan keterampilan teknik pemadaman khusus untuk kebakaran hutan karena sangat berbeda dengan pemadaman sebuah bangunan.

Dan adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang kebakaran hutan. Seringkali warga memprotes kinerja pemerintah, tapi masyarakatnya sendiri tidak melakukan kontribusi nyata dalam menjaga hutan. Dengan adanya pemahaman bencana, diharapkan akan terbentuk masyarakat yang cerdas dan kritis terhadap alam di sekitarnya. Karena sesungguhnya perubahan alam itu pasti terjadi dan manusia harus mampu menyelaraskannya. Mengutip dari kata bijak Mahatma Gandhi : “Bumi menyediakan cukup untuk memenuhi setiap kebutuhan manusia, tetapi tidak keserakahan setiap orang”.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline