Penyuluh pertanian mempunyai peran strategis dalam pengelolaan sumberdaya manusia petani dalam penyediaan pangan untuk masa sekarang dan yang akan datang. Terutama, kondisi saat ini kita dihadapkan pada hal yang tak terduga sebelumnya, yaitu pandemic Covid-19, yang mengharuskan setiap orang tanpa kecuali mengikuti protocol kesehatan di setiap lini kegiatan (social and physical distancing).
Tindakan tersebut menimbulkan kondisi perekonomian lumpuh. Kemudian sekarang dibuatlah kebijakan untuk menjalani kehidupan Era New Nomal. Artinya aktivitas ekonomi, termasuk trading dan produksi pertanian boleh dilaksanakan, dengan tetap mengindahkan kaidah protocol kesehatan yang telah ditentukan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Pada awal Mei kemarin, BMKG mmemberikan warning adanya fenomena anomaly iklim, yakni akan terjadi kemarau panjang, yang berakibat kekeringan akan datang mengancam. Badan Pangan Dunia (FAO) memberikan signal bahwa masyarakat bumi akan hadapi ancaman ketersediaan pangan. Di sisi lain, dalam memproduksi pasokan pangan, lahan membutuhkan banyak air.
Ketersediaan pangan harus tetap ada dan tidak boleh berhenti dalam kondisi apapun. Dengan demikian, peran kinerja petani sangat menentukan dalam memproduksi bahan baku untuk penyediaan pasokan pangan.
Kinerja petani, merupakan hasil resultante perilaku, sikap dan ketrampilan terhadap penerapan inovasi dalam memproduksi bahan pangan. Di era Kabinet Indonesia Maju, Program Kementerian Pertanian adalah menjadikan petani maju, mandiri dan modern, serta beradab dalam tata kelolah management usahatani.
Lebih lanjut, diharapkan agar petani mampu mentaati tatanan sosial dan arif dalam mengelolah sumberdaya alam. Agar kelak menjadikan petani sejahtera, ketahanan pangan nasuional tercapai bahkan tercapai pula cita-cita menjadikan Indonesia lumbung pangan dunia di tahun 2045.
Bicara kinerja petani, tidak bisa dipisahkan dari peran penyuluh pertanian. Mengingat kondisi petani, Jawa Timur, Indonesia pada umumnya, didominasi oleh petani
Penyuluh pertanian mempunyai peran strategis dalam pengelolaan sumberdaya manusia petani dalam penyediaan pangan untuk masa sekarang dan yang akan datang. Terutama, kondisi saat ini kita dihadapkan pada hal yang tak terduga sebelumnya, yaitu pandemic Covid-19, yang mengharuskan setiap orang tanpa kecuali mengikuti protocol kesehatan di setiap lini kegiatan (social and physical distancing).
Tindakan tersebut menimbulkan kondisi perekonomian lumpuh. Kemudian sekarang dibuatlah kebijakan untuk menjalani kehidupan Era New Nomal. Artinya aktivitas ekonomi, termasuk trading dan produksi pertanian boleh dilaksanakan, dengan tetap mengindahkan kaidah protocol kesehatan yang telah ditentukan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Pada awal Mei kemarin, BMKG mmemberikan warning adanya fenomena anomaly iklim, yakni akan terjadi kemarau panjang, yang berakibat kekeringan akan datang mengancam. Badan Pangan Dunia (FAO) memberikan signal bahwa masyarakat bumi akan hadapi ancaman ketersediaan pangan.
Di sisi lain, dalam memproduksi pasokan pangan, lahan membutuhkan banyak air. Ketersediaan pangan harus tetap ada dan tidak boleh berhenti dalam kondisi apapun. Dengan demikian, peran kinerja petani sangat menentukan dalam memproduksi bahan baku untuk penyediaan pasokan pangan.