Berbicara mengenai budaya memang tidak akan ada habisnya. Khusunya budaya artefak yang memiliki arti benda arkelogi atau peninggalan benda-benda sejarah, yaitu semua benda yang dibuat atau dimodifikasian oleh manusia yang dapat dipindahkan. Tetapi kali ini, budaya juga bukan hanya benda-benda sejarah yang ditinggalkan oleh leluhur. sebuah aktivitas atau kondisi yang terjadi di dunia digital juga dapat kita sebut sebagai kebudayaan.
Digitalisasi kebudayaan merupakan salah satu konsep pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan daya guna dalam hal pengelolaan, penyebarluasan informasi, dan pengetahuan dari unsur-unsur kebudayaan. Saat ini kita hidup di jaman yang memang serba canggih dan serba ada. Hal ini ditandai dengan perkembangan digital yang saat ini memang mulai berkembang. Saya akan memfokuskan perkembangan digital ini pada salah satu paltform di Indonesia yaitu shopee. Shopee merupakan salah satu situs online yang ada di Indonesia yang bergerak dalam bidang jual beli secara online dengan menggunakan smartphone.
Dengan hadirnya shopee, telah membawa masyarakat Indonesia masuk pada kebudayaan digital. Shopee juga menawarkan berbagai macam fashion dan bahkan kebutuhan sehari-ijuga ada di dalam aplikasi ini. Di sini, shopee hadir untuk memudahkan masyarakat, dari sebelum hadirnya shopee masyarakat Indonesia harus membeli sesutu dengan secara langsung atau tatap muka. Tetapi kini, hanya menunggu di rumah saja barang yang kita beli akan datang dengan menunggu beberapa hari saja.
Konsep Circuit Of Culture
Konsep Circuite of Culture atau bisa kita sebut sebagai sirkuit budaya telah dibahas oleh Stuart Hall (1977) Sebagai sebuah proses kultural yang terdiri dari aspek atau elemen seperi representasi, produksi, regulasi, konsumsi, dan identitas. Representasi merupakan praktik utama dalam memperoduksi budaya.
Representasi ini diprosuksi oleh sebuah makna melalui bidaya.Kemunculan Shopee tidak hanya dilihat secara ekonomi sebagai alternatif pasar online, tetapi secara sosiologis mempresentasikan identitas kaum muda yang dibentuk melalui konsumsi produk online (fashion, skincare, dan masih banyak lagi).
Shopee menghadirkan identitas baru, ketika dulu masyarakat mengharuskan membeli sebuah barang atau produk dengan cara menemui penjulanya dan melakukan pembayaran secara langsung, namun dengan adanya shopee mengganti identitas tersebut menggunakan palform online. Identitas konsumen khusunya kaum muda tidak hanya dikonstruksi secara sosial, tetapi juga di konteskan dan donegosiasikan melalui praktitik konsumsi yang dilakukan oleh platform online (shopee).
Identitas dan konsumsi menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan. Adaya relasi dialogis dapat dilihat dari materi (nilai guna) dan simbol yang ada pada sebuah produk yang dikonsumsi. Relasi yang erat ini menciptkan sebuah ruang kritik. Konsumen diibaratkan menjadi pasif dan mudah termanipulasi Makna diciptakan melalui beberapa situs yang berbeda dan disirkuliasakikan melalui proses yang berbeda. Kajian budaya banyak membahas tentang representasi, yaitu bagaimana dunia dikonstruksikan secara sosial dan direpresentasikan oleh dan kepada kita dalam cara-cara yang penuh makna sehingga pusat dari kajian budaya bisa dipahami sebagai studi yang membahas budaya sebagai praktik representasi. Konsumsi kerap sekali diasumsikan sebagai akhir dari proses budaya, dimana suatu benda akan habis setelah dikonsumsi.
Dengan hadirnya shopee di era digitalisasi ini, membawa makna tentang kemudahan yang telah dicapai di era sekarang. Makna ini ditunjukan dengan banyaknya iklan-iklan yang sering dilakukan shopee, bahkan sampai dibuatkan acara tersendiri untuk mempromosikan shopee sebagai platform online yang hadir untuk mempermudah dalam segala pembelian kebutuhan masyarakat.
Referensi
Junifer, C. (2016). Brightspot Market sebagai Representasi Identitas "Cool" Kaum Muda di Jakarta. Jurnal Sosiologi, 21(1), 111-114.