Lihat ke Halaman Asli

Arlen ChandraSaputra

Pencapaian terbesar saya adalah ngapload artikel 2 hari 1 artikel

NATO Sebenarnya Harus Bubar Sejak Dulu

Diperbarui: 8 Desember 2022   22:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

NATO, sebuah organisasi yang sudah tidak asing di telinga masyarakat. Organisasi pakta pertahanan ini sudah berdiri sejak April 1949. Sebagian besar daripada anggota NATO berasal dari kawasan Eropa Barat dan Amerika Utara seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis, dan masih banyak lagi ( bahkan sampe turki cuy).

Namun tahukah antum? NATO harusnya sudah dibubarkan sejak keruntuhan Uni Soviet 31 tahun yang lalu.

Pada awalnya NATO didirikan dengan tujuan untuk membendung pengaruh komunisme dari Uni Soviet ke Eropa bagian barat. Loh kenapa harus dibendung? Setelah kejatuhan Jerman pimpinan om kumis kotak, Pengaruh ideologi komunisme dari Uni Soviet menjadi sangat kuat dan menyebar ke penjuru Eropa. 

Apalagi Eropa saat itu tengah hancur-hancurnya akibat perang. Komunisme datang dengan membawa "angin segar" untuk kesejahteraan rakyat buruh dan petani. Dimulai dengan Jerman Timur yang pada saat itu memang menjadi wilayah bagian Soviet setelah perang dunia ke 2 usai.

Dari Jerman Timur lalu menyebar ke tetangga sebelahnya, Polandia. Menyebar lagi ke Albania dan Cekoslovakia, dan menyebar lagi ke Turki dan Yunani, cuman endingnya di Turki dan Yunani gagal total. Sementara yang lain sukses (ya beberapa ada yang gak bertahan lama kek Polandia dan Cekoslovakia).

Tentunya, ini berbahaya dan mengancam ideologi kapitalisme yang dianut negara Eropa bagian barat. Apalagi pada tahun 1949, Soviet mampu menciptakan bom nuklir, Sebuah senjata maha dahsyat yang mampu memusnahkan peradaban manusia seutuhnya. 

Meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai pemenang perang, menciprakan sebuah perang dingin. Yaitu sebuah aksi perseteruan kedua negara tanpa melakukan perang terbuka.

Menanggapi perseteruan ini, kedua negara membuat organisasi pertahanannya masing-masing. Amerika dengan NATO nya, kemudian Uni Soviet membalas dengan membentuk Pakta Warsawa ( Warsaw Pact ).

NATO dikenal dengan perjanjian pertahanan kolektif nya. Yaitu apabila salah seorang negara anggota NATO di serang, baik itu di wilayah negara tersebut di Eropa atau wilayah-wilayah ekslave lain yang termasuk ke dalam perjanjian, maka negara-negara lain harus turut ikut membantu negara yang diserang.

Pada 21 November 1991, Uni Soviet buyar, begitu juga dengan Pakta Warsawa nya. Lawannya udah ilang, lah kok NATO masih ada aja?

Tentu setelah Soviet buyar, harusnya NATO ikut buyar juga dong.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline