Lihat ke Halaman Asli

Sony Kusumo

Menuju Indonesia Surplus

Kejati DKI Jakarta Luncurkan Layanan Tilang di Mall Metro Kebayoran

Diperbarui: 23 Juni 2022   16:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meluncurkan terobosan terbaru, yakni pelayanan tilang "Goes To Mall". Pelayanan akan mulai dibuka pada Senin, 20 Juni 2022 dan bertempat di di Mall Metro Kebayoran, Jalan Ciledug Raya No. 1  Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kasi Penkum Kejati DKI, Ashari Syam menyampaikan bahwa program ini dibuat untuk memudahkan masyarakat di ibu kota dalam mengurus masalah tilang. Sehingga nantinya masyarakat yang mengalami masalah pelanggaran tilang di wilayah hukum Kejati DKI Jakarta bisa membayar dan mengambil barang tilang di mall tersebut.

Dengan demikian masyarakat pun tak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah hukum Jakarta. Pelayanan tilang berlaku bagi pengendara roda dua maupun roda empat.

Terobosan pelayanan tilang "Goes To Mall" digagas oleh Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani. Pasalnya, ia berharap adanya peningkatan kinerja positif dalam pelayanan publik di bidang tindak pidana umum.

Terlepas dari itu, inovasi ini juga diharapkan agar masyarakat bisa lebih mencintai institusi kejaksaan.

Tim Media Sony Kusumo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline