[caption caption="Wilhelmus Pigai (tengah) bersama para Korban PHK PT Redpath di Timika. Foto: Richardo"][/caption]TIMIKA – Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM DPR Papua, Wilhelmus Pigai, SH menilai penegakan hukum di Mimika sangat lemah dan tidak maksimal. Dia menduga proses hukum sejumlah kasus besar sengaja dibiarkan tanpa kepastian.
“Saya dan masyarakat menjadi bertanya-tanya, ada apa dengan kasus-kasus besar yang selama ini tidak pernah ada proses hukum yang jelas,” katanya melalui sambungan telepon dari Jayapura kepada wartawan di Timika, Jumat (1/7).
Legislator Hanura perwakilan Mimika ini mengatakan salah satu penanganan kasus besar yang hingga saat ini belum jelas yaitu pembakaran Kantor KPUD Mimika di Jalan Cenderawasih, SP 2. Kasus pembakaran KPUD di tahun 2015 silam bertepatan saat memanasnya suhu politik (Pileg) 2014.
“Sampai sekarang ini, kasus pembakaran itu belum dan tidak pernah ada proses yang jelas. Sehingga saya menjadi bertanya, ada apa dengan kasus ini,” ujar mantan anggota DPRD Mimika dua periode.
Menurut Wilhelmus, jika dilihat dari kapasitas dan kwalitas SDM aparat penegak hukum khususnya kepolisian di Mimika sudah pantas diakui. Penyidik kepolisian, kata dia, tidak perlu diragukan dalam urusan pengungkapan berbagai kasus.
“Tapi yang menjadi pertanyaan, kenapa sampai kasus ini belum terungkap kepada publik. Masyarakat yang selama ini bertanya-tanya siapa pelaku dibalik pembakaran Kantor KPU itu tidak terjawab,” kata dia.
Tidak itu saja, Wilhelmus juga menyoroti penanganan kasus pemalsuan tanda tangan Sekda Mimika. Kasus ini sudah dilakukan uji laboratorium dan pelakunya sudah diketahui. Namun, dia mempertanyakan hingga kini belum ada penetapan tersangka.
“Mereka yang melakukan pemalsuan itupun belum dilakukan penahanan sekaligus proses hukum selanjutnya. Menjadi pertanyaan, ada apa dibalik kasus ini,” tukasnya.
Dia menduga ada kompromi yang terjadi diluar dari proses hukum tersebut, sehingga proses hukum seakan-akan dibiarkan mengambang tanpa kepastian. Bahkan dirinya menduga ada keterlibatan oknum pejabat yang memberikan perlindungan kepada pelaku.
“Saya juga menduga bahwa ada pemeliharaan yang dilakukan oleh oknum pejabat tertentu terhadap oknum pelaku, untuk memberikan perlindungan sehingga mereka tidak boleh ditetpkan sebagai tersangka,” katanya.
Tidak hanya itu, menurutnya masih banyak kasus lainnya yang selama ini menjadi sorotan masyarakat Mimika namun tidak pernah dituntaskan secara hukum. Pada akhirnya, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum.