Kudus - Minggu (06/08) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus lakukan pengecatan line disabilitas pada blok tahanan. Pengecatan ini adalah sebagai bentuk dari pelayanan publik, Rutan Kelas IIB Kudus terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal penyediaan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai dan siap melayani.
Pengecatan sendiri dilakukan oleh empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan dalam pengawasan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Damianus Ardhyna Bintara dan anggota jaga.
Ardhyna mengatakan bahwa pengecatan jalur disabilitas merupakan suatu bentuk kepedulian dan memberi keadilan bagi setiap WBP yang ada di dalam Rutan Kudus. WBP sebagai pengguna pelayanan dengan berbagai macam latar belakang kebutuhan, salah satunya penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan pelayanan yang maksimal.
"Jalur Disabilitas diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang akan beraktifitas didalam blok tahanan, agar WBP lain dapat memberikan kesempatan atau prioritas untuk penyandang disabilitas melintas secara aman dan nyaman," ungkap Ardhyna.
Anggota pengamanan, Noor Wibowo Saputra juga menambahkan dalam menjamin pelayanan dan hak penyandang disabilitas, Rutan Kudus memberikan prioritas yaitu salah satunya jalur khusus disabilitas.
"Hal ini sudah lama kita sediakan, namun pemeliharaannya harus tetap kita perhatikan agar jalur ini dapat berfungsi dengan baik," kata Wibowo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H