Lihat ke Halaman Asli

timhumas rutandemak

tim humas rumah tahanan negara kelas iib demak

Rutan Demak Lakukan Perbaikan dan Renovasi Pos Atas 2

Diperbarui: 9 Desember 2023   21:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok: Humas Rutan Demak


DEMAK - Sabtu (09/12/2023) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan perbaikan dan renovasi pos atas 2.
Pos atas 2 yang ada di Rutan Demak memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban. Dengan adanya pos atas ini, petugas keamanan dapat memantau aktivitas para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), mencegah pelanggaran, dan mengambil tindakan yang diperlukan jika terjadi insiden. Oleh karena itu, perbaikan dan renovasi pos atas 2 menjadi sangat penting.

Perbaikan dan renovasi  pos atas 2 meliputi perbaikan penutup atap, rangka atap dan plafon. Pos atas 2 merupakan amanah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan. Petugas pos menara atas dilengkapi dengan HT, buku laporan, senter, lampu emergency, senjata laras panjang dan lonceng. Selain itu ada kamera pengawas yang membantu memantau situasi di dalam Rutan dan sekitarnya.

"Perbaikan dan renovasi pos atas 2 ini dilakukan bertujuan untuk memperkuat pengawasan di seluruh area Rutan, sehingga setiap aktivitas yang mencurigakan dapat segera diidentifikasi dan ditangani dengan cepat," kata Heri Mujiono, Karutan Kelas IIB Demak.

Heri Mujiono mengharapkan dengan adanya perbaikan dan renovasi pada pos atas 2, petugas jaga merasa lebih nyaman dalam melaksanakan tugas.

"Diharapkan dengan renovasi pos atas ini dapat meningkatkan kenyamanan petugas dalam melaksanakan tugas sehari-hari ." Pungkasnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline