Lihat ke Halaman Asli

timhumas rutandemak

tim humas rumah tahanan negara kelas iib demak

Upaya Peningkatan Pengelolaan Aset, Rutan Demak Lakukan Inventarisasi BMN

Diperbarui: 10 November 2023   14:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

DEMAK -- Rumah Tahanan Negara mempunyai fungsi sebagai tempat penahanan dan perawatan bagi tersangka/terdakwa untuk kepentingan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaaan disidang pengadilan. Untuk menjalankan tugas ini, rutan juga harus mengelola aset-asetnya, yang sering disebut dengan BMN (Barang Milik Negara). Inventarisasi BMN yang berfungsi khusus di rutan menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan pengelolaan aset ini.

Inventarisasi BMN ini merupakan sebuah proses sistematis yang melibatkan pencatatan, pemeliharaan, dan pemutakhiran informasi mengenai aset-aset yang dimiliki. Selain itu, inventarisasi BMN juga membantu mencegah penyalahgunaan aset dan kecurangan. Dengan memiliki catatan yang jelas tentang aset yang dimiliki, rutan dapat lebih mudah mendeteksi potensi penyalahgunaan atau kehilangan aset yang tidak diinginkan.

Inventarisasi ini dilakukan pada barang milik negara yang berfungsi khusus. Hal ini ditetapkan dalam rangka pengamanan data yang bersifat rahasia dan/atau sarana dan prasarana yang secara spesifik digunakan untuk penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Heri Mujiono menyampaikan inventarisasi ini dilakukan guna meminilasir risiko terhadap penyalahgunaan dan keamanan data yang bersifat rahasia.

"Inventarisasi BMN berfungsi khusus ini dilakukan untuk menghindarkan risiko penyalahgunaan bagi pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan, pemanfaatan dan pengamanan BMN," ujar Hemu.

Peningkatan pengelolaan BMN ini bukan hanya berdampak pada efisiensi operasional, tetapi juga pada pelayanan yang diberikan kepada narapidana dan tahanan. Dengan aset yang terawat dengan baik, Rutan dapat memberikan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan layak untuk mereka yang berada di dalamnya.

Dengan demikian, inventarisasi BMN yang berfungsi khusus ini menjadi langkah yang penting dalam upaya peningkatan pengelolaan aset di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak. Melalui proses ini, dapat menjaga aset-aset negara dengan baik, mencegah penyalahgunaan, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada narapidana dan tahanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline