Lihat ke Halaman Asli

timhumasbapasamuntai

Balai Pemasyarakatan Amuntai Adalah UPT Pemasyarakatan Dibawah Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Kabapas Amuntai Ikuti Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kanwil Ditjenpas Kalsel Tahun 2025

Diperbarui: 20 Januari 2025   18:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto ;Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kanwil (Ditjenpas) Kalimantan Selatan 2025 (foto: Delim


Amuntai-- Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Amuntai, Tri Haryanto menghadiri kegiatan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Senin (20/1). Acara ini diikuti Kabapas Amuntai secara virtual bersama jajaran pegawai.

Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung visi dan misi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan pemasyarakatan. Pencanangan pakta integritas dan perjanjian kinerja menjadi simbol komitmen bersama untuk melaksanakan tugas dengan integritas tinggi serta mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.  

Kabapas Amuntai menyatakan dukungannya terhadap program ini. "Kami siap menjalankan komitmen yang telah ditetapkan melalui pakta integritas dan perjanjian kinerja ini. Hal ini sejalan dengan semangat kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam hal pembimbingan kemasyarakatan di wilayah kerja kami," ungkapnya.  

Dalam sambutan dan arahannya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, mengatakan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan . Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen perencanaan kinerja sebagai panduan implementasi program kerja selama tahun 2025.  

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan dapat bekerja lebih optimal dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline