Amuntai -- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai kembali menjalankan tugas pentingnya dalam membimbing klien anak yang baru saja mendapatkan program integrasi dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Martapura. Bimbngan yang berupa nasehat budi pekerti ini bertujuan untuk memastikan klien anak dapat kembali ke masyarakat dengan bekal moral dan budi pekerti yang memadai.
Pada saat klien anak MR lapor untuk pertama kalinya, Kamis (12/12) Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak (Kasubsi BKA), Naily Wardani memberikan arahan mengenai pentingnya berbudi pekerti baik sebagai salah satu fondasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Naily Wardani langsung memimpin sesi ini dengan pendekatan ramah anak dan berbasis pemulihan.
Pendekatan Edukatif dan Humanis
Kepala Bapas Amuntai, Tri Haryanto, menjelaskan bahwa pembimbingan ini tidak hanya bertumpu pada aspek hukum, tetapi juga pada penguatan karakter.
"Anak-anak yang menjadi klien kami memerlukan bimbingan untuk memahami nilai-nilai moral. Pendidikan budi pekerti menjadi salah satu upaya kami agar mereka dapat berkembang menjadi individu yang lebih baik dan diterima di lingkungan sosialnya," ujar Tri.
Materi yang diberikan meliputi etika berkomunikasi, pentingnya menghormati orang lain, hingga tanggung jawab terhadap diri sendiri dan lingkungan. Selain itu, klien anak juga diajak berdiskusi mengenai pengalaman mereka selama di LPKA dan harapan mereka ke depan.
Kolaborasi dengan Keluarga dan Masyarakat
Sebagai bagian dari pembinaan, Bapas Amuntai juga melibatkan keluarga klien dalam sesi konseling keluarga. Hal ini bertujuan untuk memperkuat dukungan emosional dan memastikan klien anak mendapatkan lingkungan yang kondusif selama menjalani masa integrasi.
"Keluarga adalah komponen penting dalam pemulihan klien anak. Dengan keterlibatan keluarga, proses pembinaan akan lebih maksimal," tambah Kepala Bapas Amuntai.