Lihat ke Halaman Asli

timhumasbapasamuntai

Balai Pemasyarakatan Amuntai Adalah UPT Pemasyarakatan Dibawah Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Pengawasan Klien Integrasi Pembebasan Bersyarat, Bapas Amuntai Intensif Sinergi dengan Pemerintah Desa Binjai Pemangkih Hulu Sungai Tengah

Diperbarui: 6 Juni 2024   11:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar: Faizal nugroho

Amuntai, INFO_PAS-  Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai meningkatkan pengawasan terhadap klien integrasi pembebasan bersyarat melalui kerjasama intensif dengan pemerintah daerah setempat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses reintegrasi sosial para klien berjalan dengan baik dan terhindar dari perilaku yang melanggar hukum.

Dalam rangka memperkuat pengawasan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Amuntai, Muhammad Rifki Rizaldi telah mengadakan berbagai pertemuan dan koordinasi dengan instansi terkait, kali ini PK bersinergi dengan aparat Desa Binjai Pemangkih, Kabupaten Hulu Sungai Tengah serta aparat penegak hokum, Selasa (4/6). Kerjasama ini mencakup pemantauan rutin, program rehabilitasi, serta pemberian konseling yang dibutuhkan oleh para klien.

Pelaksana Kepala Bapas Amuntai, Eri Triyanto, menyatakan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan klien pembebasan bersyarat dapat beradaptasi dengan baik di tengah masyarakat. "Kami menyadari bahwa integrasi sosial yang baik memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk menyediakan berbagai fasilitas dan program yang dibutuhkan oleh para klien," ujarnya.

Salah satu klien yang mendapatkan pembebasan bersyarat yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bimbingan konseling yang diberikan oleh Bapas dan pemerintah desa setempa. "Saya merasa sangat terbantu dengan adanya program-program ini. Mereka membantu saya mendapatkan pekerjaan dan kembali hidup normal di masyarakat," katanya.

Selain itu, Eri Triyanto juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi. "Kami berharap keluarga dan masyarakat dapat memberikan dukungan yang positif agar para klien dapat menjalani hidup dengan baik dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum," tambahnya.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan klien integrasi pembebasan bersyarat di wilayah Bapas Amuntai dapat menjalani proses reintegrasi dengan baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline