Lihat ke Halaman Asli

timhumasbapasamuntai

Balai Pemasyarakatan Amuntai Adalah UPT Pemasyarakatan Dibawah Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Bapas Amuntai bersama APH Lain Berkumpul Berikan Solusi Terbaik bagi Anak Pelaku Tindak Pidana

Diperbarui: 21 Maret 2024   17:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar ; Ryhmadhanty

Amuntai, INFO_PAS- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya menggelar pertemuan penting untuk membahas solusi terbaik bagi anak pelaku tindak pidana, Kamis, (21/3) Pertemuan yang digelar di aula Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, seperti Unit PPA Polres Hulu Sungai Selatan, Jaksa Penuntut Umum Anak Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan,Pengacara, UPTD PPA Kabupaten Hulu Sungai selatan dan Orang Tua Anak Pelaku.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa langkah konkret untuk meningkatkan pembinaan anak yang terlibat dalam tindak pidana. Salah satunya adalah meningkatkan kerjasama antar instansi dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan rehabilitasi bagi anak.

Di tempat terpisah Pelaksana Kepala Bapas Amuntai, Eri Triyanto, mengatakan bahwa pentingnya pendekatan yang holistik dalam menangani anak-anak pelaku tindak pidana. "Kami harus melihat mereka sebagai korban yang perlu dibimbing dan dibina agar dapat kembali ke jalan yang benar," ujarnya.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas upaya pencegahan agar anak-anak tidak terlibat dalam tindak pidana. Diharapkan dengan adanya kerjasama yang erat antar instansi, kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan anak-anak dapat diminimalisir.

Dalam upaya mendukung program ini, Bapas Amuntai juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam membina anak-anak agar terhindar dari perilaku negatif. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan anak-anak.

Giat juga dirangkaikan dengan pelimpahan perkara Anak dari pihak kepolisian kepada pihak kejaksaan, dimana Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Amuntai secara aktif memberikan pendampingan dan saran- saran bagi anak dalam menjalani proses hukum.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline