Lihat ke Halaman Asli

KKN di Desa Sendiri Sosialisasikan "New Normal" dan Berikan Pendidikan Hukum Sejak Dini!

Diperbarui: 12 Agustus 2020   12:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tiluk Satyawan (mengenakan jaket KKN) melakukan Sosialisasi tentang New Normal kepada salah satu warga. Gambar: Dok. pribadi

Klaten (12/8/2020) -- Kuliah Kerja Nyata merupakan sebuah program pengabdian masyarakat yang dilakuakan oleh mahasiswa jenjang S1. KKN Tim II Universitas Diponegoro tahun 2020 sangat berbeda dengan KKN sebelumnya. Hal ini dikarenakan dilakukan pada saat Pandemi COVID-19. KKN kali ini dilakukan di desa sendiri atau bisa disebut dengan KKN Pulang Kampung. KKN Tim II Universitas Diponegoro mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi COVID 19 Berbasis Pada Tujuan pembangunan Berkelanjutan (SDGs)".

Salah satu Mahasiswa yang melakukan KKN Di Desa Sendiri adalah Tiluk Satyawan. Ia adalah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang. Ia melakukan KKN di RW 07 Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Program KKN pertama adalah Sosialisasi mengenai New Normal yang ditujukan kepada warga RW 07 Desa Glodogan. 

Tiluk satyawan (kiri) melakukan sosialisasi New Normal kepada warga. Gambar: Dok. pribadi

Program ini didasari karena masih banyaknya warga RW 07 yang kurang paham mengenai New Normal. Selain itu masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah. "Saya mengambil program ini dikarenakan masih banyak warga yang belum paham menganai New Normal dan masih banyak warga yanhg tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti enggan memakai masker ketika melakukan kegiatan diluar rumah". Ungkap Tiluk Satyawan.

Tiluk Satyawan (paling kiri) memberikan pendidikan hukum kepada anak-anak. Gambar: Dok. pribadi

Program selanjutnya adalah pendidikan hukum sejak dini. Kegiatan ini dilakukan untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada anak-anak. Tentunya disesuaikan dengan porsi anak-anak. Hal ini dilakukan untuk menanamkan budaya hukum kepada anak-anak agar nantinya ketika mereka dewasa selalu memegang budaya hukum terssebut. Program ini dilakukan dengan memberikan budaya tertib lalu lintas. Anak-anak diberikan pengetahuan mengenai rambu-rambu lalu lintas agar mereka mengerti mengenai rambu-rambu lalu lintas sejak dini. "Program ini saya lakukan dengan tujuan anak-anak mengetahui hukum sejak dini, kita kenalkan kepada mereka mengenai rambu-rambu lalu lintas yang sering dijumpai agar nantinya ketika mereka beranjak dewasa mereka dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Program KKN tersebut mendapat dukungan dan respon yang cukup baik dari berbagai pihak. Mulai dari Pemerintah Desa, pemuda , dan orang tua anak-anak.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline