Lihat ke Halaman Asli

George

TERVERIFIKASI

https://omgege.com/

Pansus Skandal Buron Djoko Tjandra Itu Wajib, Kecuali ...

Diperbarui: 18 Juli 2020   15:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Djoko Tjandra di PN Jaksel, 2008 [Kompas.com Danu Kusworo]

Saya kira kita perlu berterima kasih kepada watch dog partikelir seperti Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Indonesia Police Watch (IPW). Oleh usaha MAKI mendapatkan bocoran surat jalan yang diterbitkan pejabat Bareskrim untuk Djoko Tjandra, kasus ini menyita lebih banyak perhatian publik dan memaksa otoritas politik cepat-cepat bertindak.

Komisi III DPR RI sudah memanggil dan bertemu petinggi Kejaksaan Agung dan Polri. Dari sana lahir usulan pembentukan panitia khusus kasus Djoko Tjandra. Kita sebut saja Pansus Skandal Buron Djoko Tjandra. Ini perkembangan positif.

Akan tetapi saya cemaskan nasip usulan pansus skandal buron Djoko Tjandra layu sebelum kecambah. Baru saja saya akses berita di Metro TV, berjudul "Tak Akan Bentuk Pansus, DPR: Surat Djoko Tjandra, Tantangan Bagi Polri."[1]

Dalam berita itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa mengatakan DPR tidak akan membentuk  pansus. Menurut politisi Partai Gerindra ini kasus lolosnya Djoko Tjandra tidak layak di-pansus-kan. Desmond menilai, skandal penerbitan surat jalan Djoko Tjandra oleh pejabat Bareskrim merupakan tantangan internal Polri dan harus diselesaikan sendiri oleh Polri.

Sebagaimana kelemahan lazim jurnalisme masa kini, tidak jelas apakah pernyataan Desmon merepresentasikan sikap Komisi III -- seperti kesan yang diberikan judul berita -- atau hanya pernyataan pribadi Desmon.

Yang kita ketahui, wacana pembentukan pansus baru beredar dan hingga kini belum ada kabar DPR sudah mengadakan rapat untuk memutuskan apakah akan membentuk panitia khusus atau tidak. Jadi-tidaknya pansus skandal buron Djoko Tjandra bergantung suara mayoritas di lembaga itu.

Demi pansus sukses terbentuk, sebagai warga negara -- tentu saja dengan kapasitas cuma seorang awam dalam politik hukum dan tetek-bengek mekanisme di DPR -- saya merasa perlu menuliskan sedikit timbangan awam soal pentingnya pembentukan pansus skandal buron Djoko Tjandra.

Saya cemas ada upaya mengisolasi kasus ini sebatas kejahatan Brigjen Prasetyo Utomo.

Prasetyo adalah Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, struktur di lingkungan Barskrim Polri. Ia menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. Dalam surat itu, identitas Djoko Tjandra dipalsukan sebagai konsultan. Karena sejatinya surat jalan dimaksud hanya digunakan untuk internal Polri, maka sangat patut diduga Brigjen Prasetyo Utomo sengaja memalsukan identitas Djoko Tjandra sebagai konsultan Polri.

Berbekal surat jalan bertitimangsa 18 Juni 2020 itu, Djoko Tjandra bisa terbang bebas dari Jakarta ke Kalimantan Barat untuk kemudian lenyap lagi dari radar pencarian buronan.[2]

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline