Lihat ke Halaman Asli

George

TERVERIFIKASI

https://omgege.com/

Badan Riset Nasional dan Salah Kaprah terhadap Kehendak Megawati

Diperbarui: 13 Januari 2019   14:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Megawati Soekarnoputri [tempo.co]

Salah satu hal menarik dalam Pidato Megawati memperingati HUT ke-46 PDIP adalah tentang pentingnya pembentukan badan riset dan inovasi nasional. Megawati berseru kepada Presiden Joko Widodo, "Saya mohon ke presiden, dibutuhkan badan riset dan inovasi nasional, yang hasil kerjanyanya jadi landasan pembangunan nasional."

Bagi Megawati, kehadiran badan riset dan inovasi ini penting bagi adanya politik pembangunan terukur. Megawati dan PDIP menyebut politik pembangunan terukur sebagai pembangunan nasional berdikari. Ini adalah konsep pembangunan yang membumikan Pancasila di segala bidang, sebuah cetak biru menuju terwujudnya Indonesia sebagai negara industri maju dengan menempatkan rakyat sebagai subjek.

Pidato Megawati bukan sekadar bunga-bunga kata. Jika kita rajin memperhatikan, pidato-pidato resmi Megawati mencerminkan arah perjuangan politik PDIP. Isi pidato Megawati akan diterjemahkan kader-kader PDIP dalam perjuangan legislasi dan budgeting di parlemen, pun dalam pembuatan keijakan oleh pemerintah yang dibentuk PDIP. Sayangnya tak jarang kader-kader PDIP, pun para teknokrat gagal menafsirkannya.

Demikian pula soal ini. Bukan baru sekali Megawati menyampaikannya, dan jika melihat tanggapan di media massa, atau bisik-bisik yang keluar ada panja RRU Sisnas Iptek, sepertinya ada sejumlah kekeliruan menafsirkannya.

September 2017, ketika berpidato di Universtas Negeri Padang, Megawati katakan pembangunan negara sebagai wujud dari demokrasi politik dan ekonomi wajib berbasis pada riset dan kajian ilmiah. Tiada negara bisa maju tanpa fokus pada riset ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai kebijakan pembangunan. Wujud konkrit dari keseriusan negara terhadap riset adalah adanya lembaga resat nasional dan alokasi anggaran khusus yang memadai.

Saat itu Megawati menceritakan percakapannya dengan Menristekdikti Muhammad Nasir soal anggaran riset 2-5 persen dari APBN. Megawati memahami bahwa riset butuh biaya besar. Namun ia juga paham, hasil riset yang bisa digunakan di banyak bidang akan berbuah keutungan berlipat ganda bagi kemajuan Indonesia dibandingkan besar investasinya.

Gagasan serupa Megawati sampaikan kepada 11 profesor riset anggota Forum Nasional Profesor Riset (FPNR) pada Mei 2018.

Gayung bersambut. FPNR menafsirkan dan setuju bentuk kelembagan dewan riset usulan Megawati itu sebagai holding lembaga riset, sebuah otoritas riset dan teknologi negara yang dipimpin langsung Presiden. Sementara Kepala BPPT Unggul Priyatno mengusulkan namanya Badan Riset dan Inovasi Nasional. Nama ini yang kemudian dipakai Megawati dalam pidato HUT PDIP ke-46, 10 Januari 2019.

Pada 9 Mei 2018, dalam sebuah acara di BPPT, Megawati berpidato, menyampaikan beberapa prinsip penting riset dan kelembagaan lembaga riset.

Pertama, riset sebagai dasar pembuatan kebijakan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline