Lihat ke Halaman Asli

Humas Imigrasi Muara Enim

Instansi Pemerintah

Imigrasi Muara Enim Kembali Menorehkan Prestasi Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2023

Diperbarui: 6 November 2023   19:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penghargaan diterima oleh Kantor Imigrasi Muara Enim

Palembang -- Senin (06/11) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Kembali menorehkan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM Tahun 2023.

Kepala Kantor Kelas II Non TPI Muara Enim, Misnan di dampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Burhanuddin Pulungan dan Kaur Keuangan, M Nurul Huda  berharap bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta secara langsung yang terdiri dari UPT Penerima Penghargaan P2HAM Kanwil Sumsel antara lain : 1. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan 2. BAPAS Kelas II Musi Rawas Utara. 3. BAPAS Kelas II Ogan Komering Ulu Induk 4. Kanim Kelas II Non TPI Muara Enim 5. Lapas Kayu Agung 6. Lapas Kelas IIB Muara Enim 7. LAPAS Perempuan Kelas IIA Palembang 8. RUPBASAN Palembang dan secara secara luring dan daring (relay zoom) oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya menyerahkan Penghargaan pelayanan publik berbasis HAM 2023 kepada ke 7 (tujuh) Kepala Unit Pelaksana Teknis bersamaan dengan kegiatan peluncuran Perpres No. 60 Thn 2023 di Graha Pengayoman yang dilaksanakan secara luring dan daring (relay zoom).

Disampaikan Misnan Penghargaan ini adalah bukti pengakuan atas upaya Kantor Imigrasi Muara Enim dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis HAM. Hal ini sangat penting dalam memastikan bahwa setiap individu, termasuk warga negara maupun warga negara asing, diperlakukan dengan hormat dan setara di dalam proses pelayanan keimigrasian.

"Dengan terus berfokus pada prinsip-prinsip HAM, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dapat menjadi contoh yang baik dalam memberikan pelayanan yang PASTI kepada masyarakat" Ungkapnya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Filianto Akbar mengapresiasi  atas dedikasi dan kerja keras Kantor Imigrasi Muara Enim dalam memberikan pelayanan publik yang berbasis HAM. Semoga penghargaan ini menjadi langkah awal untuk mencapai standar pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.

"Selamat kepada Kantor Imigrasi Muara Enim atas penghargaan pelayanan publik berbasis HAM yang diterima, ini adalah pencapaian yang luar biasa dan menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Muara Enim dalam memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan menghormati hak asasi manusia yang berpedoman pada prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat," pungkas Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya.

Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline