Lihat ke Halaman Asli

Bersama dengan Seluruh Struktural, Kepala Kantor Imigrasi Pati mengikuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Diperbarui: 8 November 2024   16:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas imigrasi pati

Pati - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Bersama seluruh struktural mengikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui zoom meeting pada hari Jumat 8 November 2024, bertempat di Aula Lantai II.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan didampingi oleh Wakil Menteri, Silmy Karim memberikan arahan terkait tusi dan tujuan utama Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Agus juga menekankan tentang Eksistensi dari setiap jajaran Kementerian IMIPAS dalam melaksanakan tugas, merujuk kepada Undang-Undang Keimigrasian dan juga Undang-Undang Pemasyarakatan,

Menyinggung soal Pemasyarakatan, Agus menekankan kepada Plt Dirjenpas, Ambeg Y Pratama untuk tidak perlu takut dalam menjalankan tugas, apabila ada Narapidana yang melanggar aturan seperti pembuat onar, pengedaran dan penyelundupan narkoba serta Handphone maka langsung pindahkan saja ke Nusakambangan, Empat Poin penekanan menteri terkait Pemasyarakatan diantaranya, Berantas Peredaran Narkoba di Lapas, Pastikan zero handphone di Lapas, Pengelolaan Bama,Koperasi/Kantin diserahkan kepada UPT masing-masing Serta Optimalkan pelaksanaan program Kemandirian di UPT Pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline