Lihat ke Halaman Asli

Tika Alifia

mahasiswi prodi Hubungan Internasional

Pengendalian Gratifikasi, Jangan Biarkan Korupsi Menjadi Tradisi

Diperbarui: 18 Juni 2024   07:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

Korupsi adalah tindakan ketidakjujuran atau penyalahgunaan kekuasaan yang di lakukan oleh seseorang yang bertujuan untuk keuntungan pribadi  (Pusat Edukasi Anti Korupsi 2023. aclc. kpk.go.id. 15 Februari 2023) dan Gratifikasi sendiri adalah tindakan suap-menyuap. Korupsi dan Gratifikasi merupakan hal yang sudah “Wajar” di Indonesia karena para koruptor yang meremehkan hukuman dan hukuman untuk seseorang yang melakukan korupsi di Indonesia saat ini  masih belum maksimal atau belum kuat.

 Dengan seperti ini maka mereka sudah menganggap lumrah dan se akan tidak merasa berdosa sama sekali saat melakukan tindakan korupsi,bahkan saat mereka diketahui mempunyai riwayat korupsi atau terbukti melakukan tindakan korupsi mereka tidak punya malu dan masih bisa tampil di publik atau bahkan mencalonkan diri sebagai badan legislatif. Menurut kami untuk menghilangkan korupsi di Indonesia sendiri sulit karena sudah menjadi “Budaya” selain itu juga adanya hukum yang bisa “Di beli” atau di Gratifikasi misalnya yang seharusnya di penjara selama 5 tahun tetapi hal itu bisa di tebus dengan uang.

Tugas kita sebagai mahasiswa adalah mengedukasi masyarakat dengan memberikan informasi tentang pentingnya praktek pencegahan dalam korupsi. Membangun budaya dan integritas di lingkungan kerja dan masyarakat seperti,pemerintah bisa menerapkan E-Goverment untuk bisa melakukan sistem anti korupsi. E-goverment atau Electronic-Goverment sendiri adalah sebuah teknologi informasi dan komunikasi untuk mempromosikan pemerintah yang lebih efisien dan penekanan biaya yang efektif,kemudahan fasilitas layanan pemerintah dan memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum,dan membuat pemerintah lebih bertanggung jawab kepada masyarakatnya ( Setiawan 2017. Bkpsdmd.babelprov.go.id. 12 April 2017).

 E-Goverment  bisa di lihat di negara-negara maju atau pun negara-negara yang tingkat korupsinya sedikit seperti di negara Denmark yang bisa menjadi peringkat satu dalam mengimplementasikan E-Goverment ( Santosa 2019. sevenmediatech.co.id. 17 Juli 2019). Karena pemerintah disana banyak mengadopsi dengan adanya teknologi informasi yang bisa meminimalisir praktek korupsi karena dengan melakukan teknologi informasi seperti ini bisa melacak korupsi yang bisa menjadi peluang anti korupsi.

Perlu juga adanya strategi yang bisa dilakukan untuk mencegah tindakan Korupsi dan Grafitikasi adalah sistem seperti E-Goverment harus dibuat sekuat mungkin karena sistem ini membuat transparansi itu ada,dengan adanya transparansi orang-orang akan sulit untuk melakukan korupsi. Maka dari itu dengan menggunakan E-Goverment ini sebagai teknologi informasi bisa meminimalisir adanya Korupsi dan Gratifikasi.

Pendapat kami untuk para pejabat adalah kesadaran diri para pejabat,berhenti foya-foya atau bergaya hedon,dan contohlah negara maju seperti Singapura saat melaksanakn rapat kabinet perdana pada 16 Mei 2024. Terlihat sederhana dan tidak ada makanan mewah,bahkan tempatnya pun sederhana yaitu di sebuah ruangan dan meja yang melingkar. Dan juga di Korea Selatan ketika seorang pejabat melakukan Korupsi maka akan mengundurkan diri dan meminta maaf  kepada rakyatnya,berbeda dengan di Indonesia yang bahkan masih bisa mencalonkan diri sebagai badan legislatif.

Dengan ini kami sebagai seorang mahasiswa fakultas ilmu sosial dan ilmu politik ingin menyampaikan bahwa,jika memang kalian ingin menjadi  kaya janganlah menjadi pejabat,menjadi pejabat itu adalah mengabdi kepada rakyat dan tuanmu adalah rakyat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline