Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN UIN Saizu Kenalkan Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik kepada Warga Desa Marga Ayu

Diperbarui: 14 Agustus 2024   16:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi

Tegal -- Salah satu kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Saizu Purwokerto memperkenalkan metode pengelolaan sampah organik dan anorganik kepada warga Desa Marga Ayu dalam acara musyawarah desa (Musdes) pada Selasa (6/8/2024).

"Kegiatan ini dapat menjadi salah satu solusi desa untuk mengatasi permasalahan terkait dengan sampah, dimana sampah organik digunakan untuk pakan magot sedangkan sampah anorganik diolah menjadi sebuah paving block", ungkap Aziz selaku narasumber yang sekaligus juga merupakan mahasiswa UIN Saizu Purwokerto.

Lanjutnya, untuk magot itu bukan berasal dari sisa makanan yang sudah membusuk, tetapi mereka berasal dari larva lalat tentara hitam (black soldier fly) yang aman untuk dibudidayakan. Selama proses perkembangan, magot diberi pakan berupa sampah organik. Sampah organik ini berupa sisa makanan hasil rumah tangga yang dicacah terlebih dahulu agar dapat dengan mudah dicerna oleh magot. Magot yang sudah mencapai ukuran optimal siap untuk dipanen. Dan hasil panen tersebut kemudian dijual sebagai pakan ternak seperti ikan dan unggas. Tidak hanya itu, sampah organik sisa penguraian magot akan menjadi sebuah pupuk kompos yang berguna untuk meningkatkan kesuburan tanah.

Kemudian, untuk sampah anorganik ini diolah menjadi sebuah paving block yaitu suatu jenis lantai interblocking yang biasanya terbuat dari campuran semen portland, pasir dan lainnya yang dicetak kemudian digunakan untuk dasar halaman rumah atau trotoar. Namun, untuk pembuatan paving block ini bahan utama yang akan dipakai yaitu berupa sampah anorganik yang dicampur dengan oli dan pasir. Alasan dicampur dengan pasir yaitu agar paving block yang dihasilkan memiliki massa dan kuat sehingga ketika tertimpa atau diinjak tidak mudah retak, ujar Aziz saat memaparkan materi.

Adapun tahapan pembuatan paving block dari limbah plastik yaitu pertama, persiapkan alat berupa mesin peleleh (smelter), mesin press (hidrolik) dan cetakan paving block serta beberapa bahan berupa sampah plastik, oli dan pasir. Untuk pembuatan satu paving block memerlukan kurang lebih 3 kg sampah plastik. Lalu, sampah plastik tersebut di cacah guna mempercepat proses pelelehan plastik. Sebelum sampah dilelehkan, panaskan oli terlebih dahulu. Setelah itu, lelehkan sampah plastik hingga menjadi bubur plastik. Campurkan pasir ke dalam bubur plastik dan aduk hingga semua bahan tercampur rata. Siapkan cetakan paving block. Tuangkan campuran bubur plastik, oli dan pasir ke dalam cetakan paving block dan ratakan permukaan dengan cepat lalu tunggu proses pemadatan. Proses ini tergantung pada tingkat kecairan dari adonan campuran. Untuk membuat adonan menjadi lebih padat bisa menggunakan alat press berupa mesin hidrolik. Terakhir, paving block dilepaskan dari cetakan dan kemudian dilakukan penjemuran selama kurang lebih 3-4 hari. Hal ini bertujuan agar menghasilkan paving block yang kuat, tahan gesekan dan tidak mudah pecah.

Pengelolaan sampah dengan metode tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan permasalahan terutama terkait sampah yang ada di desa. Dalam pembuatannya memang tidak mudah karena membutuhkan ketelitian guna menghasilkan produk yang bagus.

"Bila program paving ini terealisasi dan paving ini dijual di desa maka nanti efeknya akan berdampak pada pengurangan iuran sampah atau bahkan gratis karena sampah dibeli oleh desa. Jadi nanti sistemnya seperti daur ulang", ujar Aminuddin selaku Sekretaris Desa Marga Ayu.

Penyelesaian masalah sampah menjadi salah satu hal yang harus di perhatikan. Namun, kebutuhan akan usaha dan kerja sama dari seluruh pihak khususnya warga desa untuk ikut serta dalam mengatasi permasalahan tersebut menjadi sangat penting. Untuk itu, pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan mampu membuka wawasan terutama warga desa agar mereka mau untuk mengikuti program yang telah dicanangkan Pemerintah Desa terkait penanganan  sampah guna terciptanya lingkungan yang bersih dan bebas dari sampah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline