Lihat ke Halaman Asli

Desaku Idamanku

Diperbarui: 28 November 2017   00:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Desa sebuah tempat yang menggambarkan sebuah kedamaian dan ketentraman. Hal ini tentu bersinergi dengan lagu "Desaku yang Kucinta" ciptaan L.Manik

Desaku yang kucinta, Pujaan hatiku

Tempat Ayah dan Bunda, Dan handai taulanku

Tak mudah kulupakan, Tak mudah bercerai

Selalu kurindukan, Desaku yang permai

Sebait lagu tersebut telah menunjukkan betapa suatu Desa telah diberi perhatian lebih sejak dulu. Desa merupakan tempat yang seharusnya dikembangkan sehingga mampu menunjang kemajuan bangsa. Istilah orang Desa yang kuper atau lugu tentu tidak akan ada lagi. Yang ada orang Desa yang kreatif dan berinovatif.

Cita -- cita luhur perwujudan Desa yang kreatif dan inovatif ini, sekarang telah dapat kita lihat dari kebijakan pemerintah yaitu pemberian dana Desa. Desa diberi kewenangan dalam mengelola demi kemajuan lingkungan dan warganya. Hal ini tentu sesuai dengan Undang -- Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yaitu mengenai kewenangan Desa dalam mengelola rumah tangganya sendiri.

Dalam mengelola rumah tangga Desa ini tentu diperlukan tenaga -- tenaga yang mendukung. Di antaranya peran Pendamping Profesional desa yang dibentuk pemerintah sekiranya merupakan langkah yang tepat. Mengapa demikian? Karena dengan adanya Pendamping Profesional Desa segala permasalahan atau kendala dalam Desa dapat dengan cepat terdeteksi sehingga memudahkan pemerintah memberi solusi yang sesuai dengan keadaan masing -- masing Desa. Mengingat Pendamping Profesional Desa terjun secara langsung ke Desa -- Desa sasaran.

Dana Desa sangat Membantu Kemajuan Desa

Dana Desa yang dikeluarkan oleh pemerintah tiap tahun mengalami peningkatan. Peningkatan ini dapat kita lihat mulai tahun 2015 sebesar Rp 20,76 triliun. Tahun 2016 kembali mengalami peningkatan sebesar Rp 46 triliun, pada tahun 2017 sebesar Rp 60 triliun dan pada tahun 2018 diprediksi akan mengalami peningkatan menjadi Rp 120 triliun. Tidak sedikit, bukan?

Dengan adanya Dana Desa tersebut, di beberapa Desa mulai terlihat geliatnya. Semua Desa berbenah dalam memperbaiki fasilitas Desa. Mulai dari pembangunan irigasi, perbaikan jalan, pelebaran jembatan sampai peningkatan peran industri Rumah Tangga. Program -- program tersebut tentu sangat mendukung dan mendorong kemajuan suatu Desa. Dengan adanya geliat program tersebut Desa -- Desa telah mengalami kemajuan secara bertahap.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline