Lihat ke Halaman Asli

Amina Wadud dan Kritisisme terhadap Hak-hak Wanita dalam Islam: Analisis Hermeneutika Feminis

Diperbarui: 25 Juni 2024   15:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Islam sebagai salah satu agama dunia terbesar telah menjadi pusat perhatian dalam konteks hak-hak wanita. Tulisan ini semakin relevan dengan munculnya figur seperti Amina Wadud yang merupakan seorang intelektual dan feminis Islam yang dikenal karena pendekatannya yang inovatif terhadap pemahaman agama dan feminisme dalam Islam yang telah menjadi subjek perhatian dalam diskusi tentang kesetaraan gender dalam Islam. 

Tulisan ini akan mengeksplorasi pemikiran Amina Wadud serta kritik terhadap konsep-konsep tradisional tentang hak-hak wanita dalam Islam, dengan fokus pada analisis hermeneutika feminis. Dan dalam penelitiannya, Wadud menggunakan hermeneutika feminis untuk menafsirkan Al-Qur'an dan menentang sistem patriarkis yang menganggap perempuan sebagai inferior.

  • Profil Amina Wadud

Amina Wadud, lahir pada tanggal 25 September 1952 M. Bethesda di Maryland, Amerika Serikat. Ia merupakan seorang Profesor emeritus yang dikenal karena karyanya dalam studi Islam dan feminisme liberal. Ayahnya adalah seorang pendeta metodis taat yang berkebangsaan Amerika, sedangkan ibunya seseorang yang berasal dari keturunan budak dari Arab Afrika. 

Amina Wadud mendapatkan perhatian luas pada tahun 2005 ketika ia memimpin shalat Jumat di New York, menantang konvensi tradisional tentang peran gender dalam ibadah Islam. Wadud telah menulis beberapa buku yang menyoroti pentingnya menafsir ulang teks-teks agama dalam konteks kontemporer, khususnya dalam hal kesetaraan gender.

  • Pandangan Amina Wadud tentang Kesetaraan Gender dalam Islam

Pemikiran Amina Wadud tentang kesetaraan gender dalam Islam fokus pada penafsiran Al-Qur'an yang lebih adil dan inklusif terhadap perempuan. Ia berpendapat bahwa Al-Qur'an tidak diskriminatif terhadap perempuan, dan perempuan dalam Islam harus dianggap sebagai manusia yang setara dengan laki-laki dan memiliki peran yang sama dalam kehidupan masyarakat. 

Ia menawarkan konsep hermeneutika feminis yang berbeda dari penafsiran tradisional patriarkis dan Ia menekankan pentingnya membangkitkan peran perempuan dalam masyarakat dan meminimalisir sistem patriarkis yang menganggap perempuan sebagai inferior. Tujuan Amina Wadud dalam pemikirannya ini adalah untuk menggagas tafsir emansipatoris yang menginginkan adanya persamaan gender dalam hubungan manusia tanpa dibedakan oleh jenis kelamin.

  • Hermeneutika Feminis dalam Konteks Islam

Hermeneutika feminis adalah pendekatan teologis dan interpretatif yang memperhatikan bagaimana teks-teks agama dipersepsikan melalui lensa gender. Dalam konteks Islam, ini berarti menafsir ulang teks-teks suci untuk membawa pemahaman yang lebih inklusif terhadap peran dan hak-hak wanita. Amina Wadud adalah salah satu figur yang menganjurkan pendekatan ini, menantang interpretasi tradisional yang sering kali mengekang perempuan dalam struktur patriarkis. 

Wadud menggunakan hermeneutika feminis untuk menafsirkan Al-Qur'an dan menentang sistem patriarkis yang menganggap perempuan sebagai inferior. Ia menawarkan tiga kategori model penafsiran Al-Qur'an, yakni tafsir tradisional, tafisr reaktif, dan tafsir holistik. 

Tafsir Tradisional merupakan model penafsiran yang atomistic, yaitu penafsiran dilakukan dengan ayat perayat sehingga terlihat parsial dan terkesan ekslusif karena hanya ditulis oleh laki-laki sehingga pembicaraan perempuan dalam  Al-Qur'an diterjemahkan oleh pengalaman laki-laki saja, Tafsir reaktif berisi reaksi para pemikir modern mengenai hambatan perempuan, dan gagasannya juga berasal dari pemikiran kaum feminis tanpa disertai dengan analisis komprehensif terhadap ayat-ayat yang berkaitan, sedangkan Tafsir Holistik yaitu penafsiran dengan menggunakan seluruh metode penafsiran dan mengaitkannya dengan berbagai pesoalan seperti ekonomi, sosial, budaya dan termasuk isu-isu perempuan di zaman modern. Dalam penelitiannya Wadud juga menggunakan metode deskriptif dan deduktif.

  • Kritisisme Terhadap Hak-Hak Wanita dalam Islam

Wadud kritis terhadap hak-hak wanita dalam Islam melalui kajian-kajian kritis terhadap teks-teks primer dan sekunder agama. Ia menunjukkan bahwa sistem patriarkis dalam Islam telah menganggap perempuan sebagai inferior dan tidak memberikan hak yang sama dengan laki-laki. Wadud juga menekankan pentingnya kebangkitan terhadap peran perempuan dalam masyarakat dan meminimalisir sistem patriarkis yang menganggap perempuan sebagai inferior.

1.Pengaturan Perkawinan dan Warisan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline