Sidang Sinode GMIH ke-XIXX tahun 2022 yang dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Morotai Propinsi Maluku Utara berakhir dengan tindakan Premanisme. Rabu/11/05/22 malam.
Sekitar Pukul 00:06 WIT (12:06 Malam) peserta persidangan yang membahas terkait Komisi adhoc diwarnai dengan keributan antar peserta sidang yang berakhir dengan pemukulan terhadap salah satu peserta sidang.
Pelaku yang berinisial M.L diduga telah melakukan tindakan premanisme terhadap salah satu korban dari peserta sidang yang bernama Albert Gumuru menuai keributan. Pasalnya, keributan itu berlangsung hingga diluar arena persidangan.
Setelah dikonfirmasi terkait hal tersebut, ternyata si korban membenarkan kejadian tersebut.
"Iya, saya dipukul didalam ruangan arena persidangan." kata Albert Gumuru.
Tidak berselang lama, si korban juga memberikan pernyataan terkait laporan polisi yang akan dibuat oleh korban.
"Dari tindakan ini, saya akan melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib". Ungkapnya.
Dari hasil pantauan wartawan dilapangan, korban langsung menuju ke kantor polisi setempat, Polres Kebupaten Pulau Morotai. Dan masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Saat dikonfirmasi, si korban hendak bergegas karena harus melakukan visum untuk kebutuhan pembuatan laporan.