Sampai minggu ketiga bulan Maret, aparat kepolisian menetapkan 44 orang menjadi tersangka kasus hoax atau berita bohong terkait Covid-19. Kini mereka sedang diproses ditingkat Mabes Polri dan Polda se-Indonesia.
Hoax soal Covid-19 ini memang sangat mengkhawatirkan karena issue yang dihembuskan adalah sesuatu yang bisa mengancam nyawa. Virus ini adalah virus baru dan sangat agresif dimana penularannya melalui droplet dan bukan udara.
Agresifitas virus ini sangat cepat dan mengkhawatirkan. Ini terbukti angka kematian karena virus ini cukup tinggi, meskipun secara skala global, tingkat kesembuhan orang yang terpapar juga cukup tinggi.
Aparat juga tak lelah-lelahnya melakukan penyisiran narasi termasuk hoax soal Covid-19. Mereka melakukan patrol siber baik di tingkat Mabes, Polda, polres dan Polsek. Selain penegaka hukum (gakkum) mereka melakukan imbauan dan kontra narasi melawan hoax.
Kominfo juga telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah tersiarnya hoax dan selalu mengedukasi masyarakat dengan narasi-narasi yang mudah dimengerti.
Edukasi dengan kalimat dan kata sederhana ini penting karena banyak masyakat kita yang masih tidak paham atas bahaya virus ini dan upaya pencegahannya. Kasus pindah sementara para warga di pulau Natuna, saat sekitar 200 orang WNI Indonesia dipulangkan dari kota Wuhan Hubei, Cina. Eksodus itu menunjukkan betapa tidak pahamnya masyarakat atas jenis virus ini.
Proses bagaimana hoax itu tercipta dan menyebar memang menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi masyarakat dan pemerintah. Kini dengan teknologi, masyarakat memang semakin mampu menciptakan narasi, meme bahkan visual bergerak yang belum tentu benar. Mereka bisa saja mengambil narasi itu pada sumber-sumber yang belum terverifikasi.
Sumber tidak terverifikasi ini mungkin saja memberikan informasi yang salah atau melenceng yang bisa saja kian membuat masyarakat bingung bahkan tidak lebih paham.
Begitu juga dengan penyebarannya. Menyebarkan kabar kini tak butuh banyak uang untuk bisa membuat sebuah kabar menyebar dengan cepat. Hanya dengan teknologi dan media sosial, maka kabar atau informasi apapun itu dapat menyebar dengan cepat.
Konyolnya jika hoax yang diproduksi oleh masyarakat kemudian disebarkan sendiri oleh masyarakat juga maka akan lebih berbahaya. Ini menimbulkan ketegangan yang luar biasa.
Mungkin kita pernah mendengar berita di sebuah kota di Jawa Timur dimana sebuah desa dinyatakan banyak pasien terpapar Covid-1. Dengan cepat informasi itu menyebar, dan dalam hitungan jam, masyarakat desa itu panic dan suasananya seperti desa mati. Padahal kabar yang beredar itu hoax.