Lihat ke Halaman Asli

Tista Arumsari

Seorang mahasiswi yang sedang sibuk menyelesaikan tugas akhir

5 Alasan untuk Memilih Sekolah Kedinasan

Diperbarui: 8 Mei 2020   13:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Karsapraja.net

Topik mengenai sekolah lanjutan merupakan topik yang sering kali bersifat dilematis untuk mereka yang baru atau akan lulus SMA/sederajat. Untuk itu, saya akan membagikan informasi mengenai sekolah kedinasan di Indonesia agar bisa menjadi pilihan bagi kamu yang berencana melanjutkan jenjang pendidikan selepas SMA/sederajat.

Apa itu sekolah kedinasan? Sekolah kedinasan atau yang disebut juga dengan sekolah tinggi kedinasan atau perguruan tinggi kedinasan (PTK) adalah kumpulan perguruan tinggi negeri yang memiliki ikatan dinas dengan berbagai lembaga pemerintahan sekaligus yang menaungi lembaga pendidikan tersebut.

Misalnya apa saja? Beberapa sekolah tinggi kedinasan di Indonesia yang paling populer sebut saja Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Akademi Militer (AKMIL), Akademi Kepolisian (AKPOL), Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan masih banyak lagi lainnya.

Kehadiran sekolah tinggi kedinasan di bawah lembaga pemerintahan perlu kamu pertimbangkan untuk menjadi pilihan jenjang pendidikan selanjutnya setelah kamu lulus SMA/sederajat. Sebab, selain perguruan tinggi negeri atau swasta ternyata ada pilihan lain yang bisa kamu ambil. Sayang sekali kalau ini tidak sempat kamu ketahui dan pertimbangkan bukan?

Lantas, kenapa kamu harus memilih perguruan tinggi kedinasan daripada perguruan tinggi lainnya? Yuk kita bahas sama-sama.

Alasan #1: Berada di Bawah Naungan Lembaga Pemerintahan yang Bersangkutan

Sumber: ekonomi.okezone.com

Perguruan Tinggi Kedinasan dikelola oleh lembaga pemerintahan yang membidangi ilmu atau sektor terkait. Berbeda dengan perguruan tinggi negeri dan swasta lainnya yang berada di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) dan Kementerian Agama, perguruan tinggi kedinasan berada di bawah naungan lembaga negara baik kementerian maupun non-kementerian bidang yang bersangkutan.

Misalnya, seperti berikut ini:

  • PKN STAN dikelola oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, di bawah naungan Kementerian Keuangan
  • IPDN dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri
  • STTD berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan
  • Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) di bawah Kementerian Sosial
  • Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Kemasyarakatan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • Sekolah Tinggi Pariwisata di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  • Sekolah Tinggi Perikanan, Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan serta Balai Diklat Aparatur Sukamandi di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Politeknik Kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan
  • Sekolah Tinggi Multimedia di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Sekolah Tinggi Manajemen Industri di bawah Kementerian Perindustrian
  • Akademi Militer (AKMIL), Akademi Angkatan Darat (AAD), Akademi Angkatan Laut (AAL), dan Akademi Angkatan Udara (AAU) di bawah Kementerian Pertahanan

Apakah setiap kementerian memiliki perguruan tinggi kedinasannya masing-masing? Tidak, tetapi dari keseluruhan kementerian, 16 di antaranya membuka perguruan tinggi kedinasan.

Tetapi, perlu kamu ketahui pula bahwa meskipun berada di bawah lembaga pemerintahan, tidak semua sekolah kedinasan berada di bawah kementerian. Ada berbagai perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah lembaga pemerintah non kementerian. Berikut beberapa di antaranya.

  • Sekolah Tinggi Inteligen Negara (STIN), berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN)
  • Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, berada di bawah naungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  • Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), berada di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
  • Akademi Kepolisian (AKPOL) dikelola oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline