Lihat ke Halaman Asli

Kecanduan Sabu dan Judi Slot, Pemuda Asal Lampung Curi Uang Tetangga 11 Juta

Diperbarui: 6 Juli 2023   09:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kecanduan Sabu dan Judi Slot, Pemuda Asal Lampung Curi Uang Tetangga 11 Juta

Seorang pemuda asal Tanjung Karang Barat Lampung Selatan, berani dan nekat mencuri uang di rumah tetangganya sejumlah Rp. 11  Juta dan di tangkap di Kapolsek Tanjung Karang barat, Lampung Selatan.

Pelaku ini bernama Rama alias Gareng berumur 26 tahun itu mengaku kepada polisi bahwa dia memasuki rumah tetangganya itu sewaktu tetangganya sedang melaksanakan sholat Idul Adha (29/6/2023).

"Jadi kamu memanfaatkan moment rumah itu sepi ketika ditinggal sholat id, memamg kamu tungguin ya pas sholat idul adha kamu mau maling ya?" Tanya polisi Tanjung Karang.

Pelaku mengakui dihadapan polisi bahwa dirinya tidak ada rencana sebelumnya, dia langsung saja masuk kedalam rumah tetangganya itu lewat pintu belakang, dengan cara mendongkel pintu.

Setelah pelaku berhasil masuk kedalam rumah, dia langsung mengambil uang itu yang berada di dalam kotak.

Pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk bermain judi slot dan membeli narkoba jenis sabu.

"Uangnya dipakai main judi slot sama beli sabu", ucap Gareng.

Menurut polisi, pelaku di tahan di kaplolsek Tanjung Karang denagn hukuman 5 tahun penjara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline