Lihat ke Halaman Asli

Tiara Intania Rengga

Mahasiswa Fakultas Syariah 21'

Review Book Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial "Sub Bab Kontribusi Agama dalam Persatuan Umat"

Diperbarui: 6 November 2023   07:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Review Book Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial (Sub Bab Kontribusi Agama dalam Persatuan Umat)

Judul Buku : Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial

Penulis : Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag.

Sub-Bab yang direview : Kontribusi Agama dalam Persatuan Umat

Penerbit : Deepublish Publisher

Tahun terbit : 2015

Reviewer : Tiara Intania Rengga/ 212111315/ HES 5E

Hasil Review : Pada sub bab "Sumbangan Agama terhadap Persatuan" dalam buku berjudul "Agama, Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial" disebutkan bahwa semua agama mengajarkan sesama manusia untuk tetap tenang dan damai dengan tetap berpegang pada keyakinannya. Siklus reformasi menjadi pintu gerbang bagi bangsa Indonesia untuk menelaah kembali sejarah panjang negaranya agar menjadi negara yang beradab dan bermartabat di mata rakyatnya sendiri dan dunia internasional. Jika tingkat dinamisme suatu negara semakin rendah dan daya saingnya semakin tidak berarti, maka tingkat keamanan, perdamaian, dan kesejahteraan tidak dapat berfungsi.

Terlepas dari struktur sosialnya, perdamaian dan keamanan adalah dambaan setiap orang. Karena perdamaian dan keamanan adalah naluri manusia yang ingin dicapai. Sepanjang sejarah manusia, masyarakat telah mengalami berbagai konflik. Semua kelompok harus meminimalkan dan menghindari segala pemicu konflik. Semakin beragam dan kompleks suatu masyarakat, semakin tinggi pula tingkat konfliknya. Masyarakat perkotaan memiliki tingkat konflik yang lebih tinggi dibandingkan masyarakat pedesaan yang populasinya lebih homogen.

Keberagaman dalam kehidupan masyarakat merupakan sunah yang wajib terjadi dalam kehidupan manusia. Pluralisme - Keberagaman masuk ke dalam seluruh aspek kehidupan manusia, seperti keberagaman dalam keluarga, kehidupan suku, keberagaman (teologi-iman), budaya, ideologi politik, cara pandang atau paradigma melihat realitas sosial, cara pandang politik, dan sebagainya. Pluralisme harus dipahami sebagai sebuah gagasan yang harus diperjuangkan dalam mendukung kehidupan yang lebih baik. Pluralisme yang ditentang oleh fatwa MUI adalah ideologi bahwa semua agama adalah sama, karena bertentangan dengan dalil atau ajaran Islam.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline