Lihat ke Halaman Asli

Tiara Eka Puspita Sari

IAIN PALANGKA RAYA

Pasar Modal Indonesia

Diperbarui: 1 April 2023   12:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pasar modal Indonesia, juga dikenal sebagai bursa efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange (IDX), adalah pasar di mana saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya diperdagangkan. Pasar modal Indonesia didirikan pada tahun 1912 dengan nama Bataviaasche Effectenbeurs, dan sejak itu telah mengalami beberapa kali perubahan nama dan struktur. Pasar modal Indonesia memiliki beberapa indeks utama, termasuk Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencerminkan kinerja pasar saham secara keseluruhan. IHSG merupakan indeks acuan untuk pasar saham Indonesia dan terdiri dari saham-saham unggulan dari berbagai sektor di Indonesia.

Pasar modal Indonesia juga diatur oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan), yang bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kesehatan pasar modal serta melindungi investor dari praktik-praktik yang tidak etis. Perdagangan di pasar modal Indonesia dapat dilakukan melalui perusahaan sekuritas yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Saat ini, pasar modal Indonesia telah menjadi semakin terbuka bagi investor asing, dan telah menarik minat investor dari seluruh dunia.

Berikut beberapa poin penting tentang pasar modal Indonesia:

Ukuran pasar modal Indonesia: Saat ini, pasar modal Indonesia adalah salah satu pasar modal terbesar di Asia Tenggara, dengan kapitalisasi pasar sekitar 6,5 triliun dolar AS (per akhir 2021).

Bursa efek utama: Bursa efek utama di Indonesia adalah Bursa Efek Indonesia (BEI), yang sebelumnya dikenal sebagai Indonesia Stock Exchange (IDX). BEI memiliki indeks acuan utama, yaitu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Saham unggulan: IHSG terdiri dari saham-saham unggulan dari berbagai sektor, termasuk perbankan, pertambangan, telekomunikasi, dan konstruksi.

Aturan dan regulasi: Pasar modal Indonesia diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kesehatan pasar modal serta melindungi investor dari praktik-praktik yang tidak etis. Perusahaan sekuritas juga diawasi oleh OJK.

Aksesibilitas untuk investor asing: Saat ini, pasar modal Indonesia semakin terbuka bagi investor asing, dengan regulasi dan peraturan yang memungkinkan mereka untuk berinvestasi di BEI.

Potensi pertumbuhan: Pasar modal Indonesia memiliki potensi pertumbuhan yang besar, terutama karena Indonesia memiliki populasi besar dan berkembang, serta pemerintah yang fokus pada pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi.

Risiko: Seperti halnya pasar modal lainnya, pasar modal Indonesia juga memiliki risiko investasi. Namun, dengan risiko tersebut datang juga potensi imbal hasil yang tinggi, terutama bagi investor yang memiliki toleransi risiko yang lebih tinggi.

Aspek pasar modal Indonesia

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline