Lihat ke Halaman Asli

Hak dan Kewajiban Guru di Indonesia

Diperbarui: 29 Desember 2022   13:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tiara Clara Dwiyanti

Pendidikan Bahasa Inggris

FKIP UNISMA

HAK DAN KEWAJIBAN GURU DI INDONESIA

A. Profesi Guru

 

Guru sebagai pendidikan memeiliki peran yang penting untuk membangun pengetahuan murid. Sebagai seorang pendidik guru harus mempunyai keprofesionalan. Profesi guru merupakan profesi yang akan menentukan masa depan ari keberlangsungan suatu bangsa. Profesi  yang akan melahirkan pemimpin masa bangsa masa depan, sehingga profesi ini berdampak terhadap pembangunan bangsa. 

Profesi secara etimalogi berarti mampu atau ahli terhadap suatu pekerjaan yang menuntut keahlian dalam perkjaan tersebut. Profesi yang dimaksud yang didapatkan dengan menempuh pendidikan atau persyaratan khusus yang memliki tanggung jawab dan kode etik.

Berdasarkan definisi diatas, profesi adalah keahlian seumur hidup dan ada konsekuensi ekonomis atas pekerjaan di bidang profesi tersebut. Tanggung jawab profesi bukan hanya kepada atasan atau pemeritah, namun juga kepada bidang keilmuan dan kemanusiaan. Tanggung jawab tersebut juga menjadi pembeda antara profesi dengan bidang pekerjaan lain. Secara umum syarat suatu pekerjaan agar bisa disebut dengan profesi yaitu:

1. Memiliki speasialis ilmu.

2. Memiliki orgaanisasi profesi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline