Nama : Tiara Aisyah Shafarina
NIM : 43222010036
Prodi : S1 Akuntansi
Mata Kuliah : Pendidikan anti Korupsi dan Etik UMB
Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak
Jeremy Bentham lahir di Spitalfields, London, pada tanggal 15 Februari 1748, dan pada usia tujuh tahun (1775) ayahnya mengirimnya untuk belajar di Westminster School. Pada tahun 1769, pada usia 12 tahun, ia melanjutkan pendidikannya di Queen's College, Universitas Oxford. Pada tahun 1763 ia diterima sebagai pengacara di Honorable Society of Lincoln's Inn dan lulus ujian pengacara pada tahun 1768. Setelah lulus sebagai pengacara, dia kembali ke Queen's College dan memberikan suara dalam pemilihan umum universitas. Sesaat sebelum pemungutan suara, dia mengunjungi perpustakaan universitas dan menemukan salinan pamflet yang baru diterbitkan oleh Joseph Priestley berjudul "Essays on Government".
Dalam pamflet ini ia menemukan ungkapannya yang paling terkenal, yaitu "The greatest happiness of the greatest number". Berdasarkan pamflet ini, Jeremy Bentham memutuskan untuk meletakkan landasan baru yurisprudensi dan peraturan perundang-undangan mengenai prinsip-prinsip penegakan hukum dan kekuatan pengikatnya terhadap masyarakat. Pekerjaan Jeremy Bentham tidak hanya dilatarbelakangi oleh pamflet John Priestley, namun juga didasari oleh kekecewaannya terhadap hukum, sehingga alih-alih bekerja sebagai pengacara, ia menulis, mengkritik, dan memberikan saran untuk memperbaiki hukum itu sendiri.
Jeremy Bentham adalah pengagum mendasar ide-ide kodifikasi yang kemudian berkembang di daratan Eropa, yang membawanya pada tahun 1822 untuk menyatakan bahwa "Codification proposal address by Jeremy Bentham to all nations professing liberal opinions, or idea of a proposed all-comprehensive body of law with an accompaniment of reason". Selain itu, ia menulis banyak pamflet yang mengungkap pelanggaran hak konstitusional masyarakat Inggris pada saat itu, berpendapat bahwa kebijakan Inggris pada saat itu justru membawa lebih banyak penderitaan bagi masyarakat daripada kebahagiaan, dan mendesak reformasi hukum. Jeremy Bentham juga menyarankan agar Inggris (yang notabene merupakan sistem common law) hendaknya menganut gagasan-gagasan dari tradisi civil law, termasuk gagasan kodifikasi.
ASPEK HEDONISTIC CALCULUS JEREMY BENTHAM DALAM TEORI UTILITARIANISME
Konsep dasar dari Teori Utilitarianisme yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham secara umum sangat sederhana, yaitu bagaimana memaksimalkan kedayagunaan (utility) dari suatu tindakan, sehingga dari proses tersebut kita dapat menikmati manfaat, keuntungan, kebahagiaan, dan kenikmatan (benefit, advantage, pleasure, good, or happiness). Dari proses memaksimalkan kedayagunaan tersebut, kemudian diharapkan pula untuk dapat menghalangi timbulnya rasa sakit, kejahatan, penderitaan, atau rasa-rasa yang menimbulkan ketidakbahagiaan.